Cellica Minta Tenaga Kerja Lokal 60 Persen

KARAWANG, Spirit
Bupati Karawang, Cellica Nurachadiana meminta perusahaan wajib menyerap tenaga kerja lokal sebesar 60 persen. Hal itu diungkapkan secara resmi saat Peresmian PT B.Braun Pharmaceutical Indonesia di Kawasan Indotaisei Cikampek, Karawang, Kamis (27/7) lalu.

Menurut dia, dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2011 tentang Ketenagakerjaan, sudah diatur bahwasannya pihak perusahaan harus menyerap 60 persen tenaga kerja lokal atau setempat dan 40 persen tenaga kerja lainnya bisa diambil dari luar Karawang.

“Dengan diterbitkannya perda itu, Pemkab Karawang meminta perusahaan yang baru berdiri untuk merekrut tenaga kerja lokal dengan ketentuan penerimaan tenaga kerja lokal Karawang,” papar Cellica pada saat memberikan sambutan peresmian perusahaan cairan infus.

Dikatakannya, dengan adanya ketentuan mengenai tenaga kerja lokal Karawang tersebut, maka setiap perusahaan baru di Karawang wajib menyerap tenaga kerja lokal Karawang sebanyak 60 persen dari total kebutuhan tenaga kerja di perusahaan tersebut.

“Supaya setiap perusahaan baru bisa menyerap tenaga kerja lokal Karawang dan tidak menjadi timpang ketika dilakukan pendataan tenaga kerja banyaknya tenaga kerja dari luar daerah Kabupaten Karawang,” kata dia.

Pemkab Karawang meminta kejelasan kepada perusahaan baru itu terkait dengan total kebutuhan tenaga kerja beserta kualifikasinya. Setelah kejelasan itu diketahui, pemkab selanjutnya mempersiapkan warganya, termasuk menyiapkan kualitas warganya, untuk menjadi tenaga kerja di perusahaan baru tersebut.

Diketahui juga, di Kabupaten Karawang sudah berdiri sekitar 7 kawasan industri dengan jumlah perushaan sekitar 2000 pabrik, 3 pabrik farmasi ada di wilayah Kabupaten karawang salah satunya yang mulai beroperasi PT B.Braun Pharmaceutical Indonesia.

“Kami berharap pihak perusahaan PT B.Braun ini, untuk bisa merekrut tenaga lokal sehinga sedikit demi sedikit pencapai regulasi tenaga kerja lokal terpenuhi,” kata orang nomor 1 di Karawang ini.

Berdasarkan Laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Karawang sulit dikendalikan. Dalam setahun terakhir, penambahan penduduk di daerah lumbung padi itu mencapai 1.7 persen pertahun dengan jumlah penduduk saat ini mencapai 2.5 juta penduduk.

Pabrik farmasi baru PT B. Braun Medical Indonesia resmi didirikan di Cikampek, Karawang, Kamis (27/07) oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nilla F Moeloek. Pabrikan cairan infus milik perusahaan Jerman itu tercatat sebagai pabrik B.Braun pertama yang memproduksi larutan infus di Indonesia. Selain cairan infus, B.Braun juga akan memproduksi cairan dasar dan produk-produk larutan infus inovatif lainnya untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor.

Peresmian itu dilakukan langsung oleh Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek bersama Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito, didampingi Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana. (not)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *