Bupati dan Sekda Layak Diperiksa

KARAWANG, Spirit – Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Sekretaris Daerah Teddy Rusfendi dinilai layak diperiksa penyidik kejaksaan terkait pemberian dana hibah dari pemerintah daerah ke KPU sebesar Rp 59 miliar. Pasalnya, anggaran tersebut diberikan pemerintah kabupaten untuk pelaksanaan Pilkada yang dimenangkan oleh pasangan Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Cellica Nurachadiana dan Ahmad “jimmy” Zamakhsari.

“Dana hibah sebesar Rp 59 miliar itu berasal dari Pemkab Karawang yang ditandatangani oleh Bupati Cellica yang saat itu sebagai Plt Bupati. Jadi jangan yang menerima uang saja yang diperiksa, yang memberi uang juga harus diperiksa biar memenuhi rasa keadilan masyarakat. Kalau Sekda Teddy Ruspendi itu kapasitasnya tebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dia tentu ikut menggodok anggaran untuk KPU,” kata praktisi hokum, Asep Agustian, Senin (23/5).

Menurut dia, kalau mencermati pemeriksaan dugaan korupsi di KPU, penyidik kejaksaan menyasar penggunaan anggaran yang diterima KPU sebesar Rp 59 miliar. “Ada apa dengan kejaksaan belum juga memeriksa Bupati dan Sekda, padahal mereka itu yang mengucurkan uang untuk KPU. Saya rasa keterangan dari bupati dibutuhkan penyidik asal muasal besarnya anggaran hibah itu diluncurkan,” ujarnya.

Asep mengungkapkan, penyidik kejaksaan harus bisa membuktikan penanganan kasus dugaan korupsi di tubuh KPU ini berjalan secara independen. Menurut dia, jangan karena Cellica saat ini sebagai Bupati kemudian penyidik kejaksaan enggan melakukan pemeriksaan.
“Kita menunggu keberanian penyidik kejaksaan untuk memanggil dan memeriksa bupati yang dalam kapasitasnya sebagai pihak yang memberikan uang dana hibah kepada KPU,” katanya.

Menurut dia pula, pihak kejaksaan seperti  enggan memanggil Bupati dan Sekda, hingga status pemeriksaan sudah memasuki tahapan penyidikan. Padahal, lanjut Asep, seharusnya Bupati dan Sekda sudah diperiksa penyidik ketika status pemeriksaan masih dalam tahapan penyelidikan.
“Masyarakat sekarang mengikuti perkembangan pemeriksaan KPU selama ini. Jadi harusnya penyidik kejaksaan bisa bersikap adil, karena siapapun mendapatkan hak yang sama dimata hukum,” katanya. (fat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *