KARAWANG, Spirit — Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) resmi dimulai serentak di seluruh jenjang pendidikan di Kabupaten Karawang pada Senin (14/7/25). Bersamaan dengan hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Karawang, Didin Sirojudin, mengingatkan seluruh pihak sekolah agar tidak menjadikan MPLS sebagai ajang perpeloncoan.
Menurut Didin, MPLS seharusnya menjadi ruang edukatif yang membentuk karakter, mengenalkan budaya sekolah, serta menumbuhkan semangat belajar siswa baru, bukan malah mempermalukan atau mengintimidasi.
“Kami minta sekolah tidak membiarkan praktik perpeloncoan yang dibungkus dalih tradisi. MPLS harus ramah, menyenangkan, dan mendidik,” ujar Didin, Senin (14/7/25).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menekankan agar sekolah menghindari segala bentuk kegiatan yang memaksa siswa menggunakan atribut tidak wajar, membawa barang aneh, atau menjalani tugas yang tidak masuk akal. Ia mengingatkan bahwa seluruh aktivitas MPLS harus mengacu pada panduan resmi dari Kementerian Pendidikan.
“Fokusnya adalah pembentukan karakter, pengenalan lingkungan sekolah, serta membangun relasi positif antara siswa, guru, dan lingkungan belajar,” tambahnya.
Didin juga meminta peran guru dan kepala sekolah diperkuat dalam mengawasi jalannya MPLS agar tidak sepenuhnya diserahkan kepada panitia OSIS.
“Kalau ada pelanggaran, kami di DPRD siap menindaklanjuti. Jangan korbankan mental anak-anak hanya demi gengsi atau tradisi usang,” tegasnya.
Menindaklanjuti imbauan tersebut, Dinas Pendidikan Karawang disebut telah menyiapkan tim pengawas dan mewajibkan seluruh sekolah melaporkan jadwal kegiatan MPLS harian.
Didin juga mengimbau para orang tua untuk aktif memantau kegiatan MPLS yang diikuti anak-anaknya. Jika menemukan indikasi pelanggaran, masyarakat diminta segera melapor ke pihak sekolah atau langsung ke DPRD.
“Masa depan anak-anak dimulai dari hari pertama sekolah. Jangan biarkan mereka mengawali dengan trauma,” pungkasnya. (red)