Buang Limbah Medis B3 Sembarangan, Kegiatan Layaknya Klinik Kesehatan di Desa Sindangmulya Resahkan Warga

KARAWANG, Spirit – Diduga tak miliki ijin praktek, lakukan kegiatan pelayanan kesehatan layaknya dokter umum oleh seorang mantri kesehatan di Dusun Tamiang, RT 003 RW 011 Desa Sindangmulya, Kecamatan Kutawaluya resahkan warga.

Pasalnya, dalam kegiatan pelayanan kesehatan layaknya sebuah klinik kesehatan tersebut, sang pemilik membuang sembarangan sampah atau limbah yang masuk dalam kategori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sisa dari kegiatannya tersebut di lahan milik orang lain.

“Didapati di lokasi pembuangan itu seperti set infus bekas, sarung tangan bekas, alat suntik bekas hingga sisa obat-obatan, sebagian kita simpan untuk barang bukti dan sebagian lagi musnah dibakar,” kata warga sekitar yang tidak ingin namanya disebut kepada awak media, Selasa (17/9/24).

Tanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang, dr. Laode menyarankan kepada awak media untuk berkoordinasi dengan UPTD Kesehatan atau Puskesmas setempat, untuk dapat meindaklanjuti permasalahan dengan cepat.

“Kita akan lacak dulu kebenaran informasi ini. Sesuai wilayah kerja, itu kan masuk wilayah kerja Kutawaluya, nanti kita akan minta bantuan pihak Puskesmas Kutawaluya untuk mengklarifikasi kebenaran informasi ini,” jelasnya, Selasa (17/9/24).

Sementara itu Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Meli Rahmawati akan segera menindaklanjuti temuan tersebut.

“Baik, nanti kita follow up,” katanya melalui layanan pesan WhatsAppnya kepada aaak media. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *