KARAWANG, Spirit – Sebuah surat yang mengatasnamakan Sekretaris Daerah Karawang mengenai rekrutmen Tenaga Harian Lepas (THL) kembali beredar luas di masyarakat. Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan bahwa surat tersebut adalah palsu dan menyesatkan.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Gery Sigit Samrodi, memastikan bahwa surat tersebut tidak pernah diterbitkan secara resmi.
“Kami pastikan surat itu palsu. Saat ini tidak ada proses rekrutmen THL seperti yang tertulis dalam pesan yang beredar,” tegas Gery saat ditemui wartawan RMOL.Jabar di ruang kerjanya, Kamis (1/5/25).
Gery menjelaskan, surat palsu itu mencantumkan informasi terkait rekrutmen honorer untuk sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang disebut akan dimulai awal Mei 2025. Bahkan, nama Sekretaris Daerah Karawang, Asep Aang Rahmatullah, dicatut secara tidak bertanggung jawab.
“Ironisnya, surat itu juga mencatut nama baik Pak Sekda. Ini tentu sangat merugikan dan menyesatkan publik,” lanjutnya.
Ia mengimbau masyarakat dan pejabat OPD untuk tidak mudah percaya terhadap pesan berantai atau dokumen yang beredar, terutama jika disebarkan melalui aplikasi pesan instan tanpa sumber resmi.
“Apabila ada informasi mencurigakan, segera konfirmasi melalui akun resmi media sosial BKPSDM Karawang atau langsung datang ke kantor kami,” katanya.
Gery juga meminta agar pejabat OPD tidak menindaklanjuti isi surat tersebut dan selalu melakukan verifikasi informasi sebelum bertindak.
“Kami minta semua pihak, baik masyarakat maupun pejabat, selalu cek kebenaran informasi melalui kanal resmi BKPSDM. Jangan sampai tertipu hoaks,” ujarnya.
Sebagai informasi, berikut isi surat palsu yang mengatasnamakan Sekretaris Daerah Karawang dan beredar di tengah masyarakat:
Yth: Asda/Ka OPD/Camat
Disampaikan dengan hormat, merujuk surat Perintah dari MenPAN RB No.7 Th 2025 dan arahan Bapak Bupati Karawang tentang Penerimaan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, terkait pengaktifan calon THL 2025 termasuk izin pemberian SK calon THL di masing-masing OPD.
Berikut poin-poin dalam surat:
- Calon THL yang akan masuk dan aktif sudah lulus administrasi.
- Kekosongan di setiap OPD agar segera mengusulkan calon THL baru.
- THL baru efektif bekerja mulai Mei.
- Semua calon THL akan dikumpulkan terlebih dahulu untuk pembekalan dari BKPSDM.
- Sistem penganggaran gaji THL 2025 disesuaikan dengan anggaran masing-masing OPD.
Wassalamualaikum wr. wb.
Pengirim: Sekretaris Daerah Karawang
Tembusan:
- Bapak Bupati Karawang (sebagai laporan)
- Bapak Wakil Bupati Karawang (ist/red)