Berantas Bank Emok, Pemkab Libatkan Peran Aktif Pemdes

KARAWANG, Spirit

Lambat laun kian jelas solusi yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kepada masyarakat terkait pemberantasan praktik rentenir atau biasa di sebut bank emok yang marak di tengah masyarakat Kabupaten Karawang belakangan ini.

Dengan metode satu kelompok 15 orang anggota, dengan satu instruktur serta satu juru tagih yang diterapkan oleh kebanyakan rentenir atau bank emok tersebut. Dapat diadopsi metodenya oleh Bank Jawa Barat (BJB) saat turun ke lapangan sebagai solusi untuk masyarakat dalam memberantas bank emok yang ditawarkan Pemkab Karawang, hal tersebut diutarakan Wakil Bupati Karawang, Ahmad “Jimmy” Zamakhsyari saat ngobrol santai dengan Kepala Desa (Kades) beserta perangkat Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya Kabupaten Karawang, Selasa (17/4).

“Nantinya Kades sebagai pemberi rekomendasi dalam menentukan siapa saja masyarakatnya yang tengah berusaha dilapangan dan layak diberi bantuan pinjaman modal oleh Pemkab melalui tangan dingin BJB. Contoh, kades merekomendasi bahwa si A seorang pedagang bakso dan layak mendapatkan bantuan pinjaman modal melalui surat keterangan yang dibuat oleh pemerintah Desa,” jelas Wabup Jimmy.

Masih menurut Wabup Jimmy, layaknya seorang instruktur dan juru tagih dalam metode bank emok tersebut, selain memberi rekomendasi kades juga berkewajiban mengamankan aset BJB dengan melakukan pengawasan terhadap orang-orang yang telah direkomendasikan tersebut.

“Membantu Bank BJB dalam pengawasan dan bila perlu juga menjadi juru tagih nantinya,” pungkas Jimmy.

Diketahui Pemkab Karawang melalui Bank BJB dalam pemberantasan praktik rentenir oleh Bank-Bank emok yang banyak bergentayangan di tengah masyarakat akan memberikan pinjaman permodalan kepada masyarakat dengan suku bunga yang ringan yaitu 0,5 % yang telah ditentukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai solusi atau pengganti Bank emok. (dar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *