Bawa Sepeda Motor ke Sekolah, Pelajar Dirazia Satpol PP

PURWAKARTA, Spirit – Satpol PP Kabupaten Purwakarta awal pekan ini menggelar razia kendaraan yang digunakan pelajar untuk berangkat ke sekolah. Razia berlangsing sebagai upaya rangka penegakan peraturan yang termaksud dalam Surat Edaran Bupati Purwakarta Nomor 024/1737/Disdikpora perihal larangan dan sanksi mengendarai kendaraan bermotor bagi siswa di Kabupaten Purwakarta.

 

Sejak pukul 09.30 WIB, para petugas dari korps penegak peraturan daerah ini telah menyisir kawasan Jalan Taman Pahlawan-Curug Babakan Cikao sekitar SMKN I Purwakarta dan SMK Bintar. Dari hasil penyisiran tersebut petugas menjaring 50 kendaraan roda dua yang dibawa oleh pelajar ke sekolah, beberapa di antaranya terpantau terparkir rapi di sekitar rumah warga dan di gang-gang sempit sekitar sekolah.

 

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Purwakarta, Aulia Pamungkas, mengatakan razia yang dilakukan oleh satuannya ini merupakan razia rutin. Seperti diberitakan sebelumnya, sanksi tegas berupa penundaan kenaikan kelas tidak segan diberikan kepada pelajar yang ‘keukeuh’ membawa kendaraan ke sekolah.

 

“Modus siswa ini sudah mulai ‘kreatif’. Karena oleh pihak sekolah sudah dilarang berdasarkan surat edaran, mereka menitipkan kendaraannya di rumah warga sekitar sekolah. Bahkan kami temukan juga di gang sempit pinggir sekolah. Kami langsung membawa motornya ke kantor. Bagi orang tua siswa yang ingin mengambil silakan datang dulu ke Polres Purwakarta dan Dinas Pendidikan, baru ke kantor kami di pinggir Mesjid Agung Baing Yusuf ,” ujarnya, kepada wartawan.

 

Sementara itu Ajang Suherman (15), siswa yang kendaraannya terjaring razia Satpol PP, mengaku pasrah melihat sepeda motor kesayangannya tersebut diangkut oleh mobil Dalmas. Dia juga mengaku kapok membawa kendaraan dan mulai besok akan mengunakan angkutan kota untuk berangkat ke sekolah.

 

“Dikira gak akan ada razia lagi setelah kemarin sempat ramai. Eh, kena juga. Kapok pak, besok mah naik angkot saja,” katanya,

 

Seluruh siswa yang terjaring razia, sudah mendapatkan teguran baik dari Satuan Polisi Pamong Praja maupun dari pihak sekolah. Khusus dari sekolah, mereka mendapatkan surat peringatan I disertai perjanjian tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.

Sanksi berupa penundaan kenaikan kelas telah menanti mereka jika kesalahan tersebut berulang sebanyak tiga kali.(riz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *