Banggar DPRD Karawang Sampaikan APBD Perubahan 2024 dalam Rapat Paripurna

KARAWANG, Spirit – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Karawang sampaikan laporan hasil rapat APBD Perubahan tahun 2024 pada rapat paripurna yang digelar Senin (30/9/24).

Dalam laporannya, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Karawang, Dian Fahrud Jaman mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat dengan OPD, baik itu Dinas maupun Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, dimulai pada tanggal 17 September 2024 sampai dengan 28 September 2024, mendapatkan hasil proyeksi pendapatan pada Anggaran Murni tahun 2024 sebesar Rp.5.354.758.415.112,-.

“Sedangkan proyeksi pada angaran perubahan sebesar Rp.5.656.872.463,950,- mengalami kenaikan sebesar Rp.302.114.048.838,- atau 5,64 persen,” ujar Dian.

Dian menambahkan, proyeksi pendapatan tersebut terdiri dari PAD pada APBD Murni tahun 2024 sebesar Rp.1.729.948.274.997,- dan PAD pada APBD perubahan tahun 2024 Rp.1.857.487.342.629,- mengalami kenaikan Rp.136.539.067,632,- atau 7,93 persen.

“Sementara pendapatan transfer pada APBD Murni tahun 2024 sebesar Rp.3.628.200.440.115,- dan Pendapatan transfer pada APBD Perubahan sebesar Rp.3.793.777.121.321,- mengalami kenaikan sebesar Rp.165,574,961,206,- naik 4,56 persen,” jelasnya.

Masih Dian menambahkan, untuk pendapatan lain-lain, pendapatan daerah yang sah pada APBD Murni tahun 2024 sebesar Rp.5,610,000,000,- dan pendapatan lain-lain yang sah pada APBD Perubahan sebesar Rp.5,610,000,000,- tidak mengalami perubahan.

“Untuk Proyeksi anggaran belanja daerah pada APBD Murni tahun 2024 sebesar Rp.5.867.375.580.816,- sedangkan Proyeksi angaran belanja pada APBD Perubahan tahun 2024 sebesar Rp.6.250.215.910.209,- mengalami peningkatan sebesar Rp.382.840.390.393,- atau 6,52 persen,” pungkasnya. (rls/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *