KARAWANG, Spirit
Menyoal tentang keluhan seorang pasien dan keluarga kepada pelayanan di RS Delima Asih Johar Karawang, Praktisi hukum Asep Agustian (askun) menyebutnya telah terjadi pelanggaran kode etik kedokteran dan salah tupoksi. Terlebih kasus serupa kerap kali dikeluhkan oleh pasien dan keluarganya. Untuk itu dirinya meminta Dinas Kesehatan, Perizinan dan IDI Karawang turut bertanggung jawab.
![](https://spiritjawabarat.com/wp-content/uploads/2018/01/images.jpeg)
Semua peristiwa yang terjadi di RS Delima Asih jangan dianggap biasa karena kerap terjadi hal serupa dialami oleh keluarga pasein makanya harus dibuktikan dan harus diusut tuntas kasusnya, lanjut Askun.
“Bilamana memang ditemukan fakta-fakta yang menguatkan sebagimana dikeluhkan oleh keluarga dan pasein maka harus ditinjau ulang izinnya atau cabut izin praktek untuk oknum dokternya termasuk perizinan RS Delima Asih,” tegasnya.
Tak hanya itu lanjutnya, wajib pula dikenakan sanksi tegas kepada oknum perawat dan dokter terkait karena yang dilalukan kedua oknum tersebut telah melanggar kode etik kedokteran dan perawat tegas Askun saat diwawancarai Spirit Jawa Barat, Senin (22/1) dengan adanya komplin dari keluarga pasein kepada dokter dan perawat di Delima Asih Johar Karawang.
Dirinya pun menambahkan Keluhan atas prilaku kurang baik atau pelanggaran kode etik kedokteran dan tak sesuai SOP dalam pelayanan harus menjadi dasar awal pengembangan kasus Delima Asih.
“Ini terjadi disebabkan oleh lemahnya Dinkes Kabupaten Karawang dalam kontroling dan pihak perizinan harus mengkaji ulang izin yang dikeluarkan untuk praktek oknum dokter dan perawatnya termasuk managemen didalamnya. Dinkes, perizinan (DPMPTSP), IDI dan pihak terkait lainnya harus bertanggungjawab dan menindaktegas pelanggaran yang terjadi,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Spirit Jawa Barat, Tentang pelayanan RS Delima Asih Sisma Medika yang dianggap memberikan pelayanan yang buruk terhadap pasien atas nama Wina dan bayinya warga komplek Johar Indah Blok J Nomor 21 yang menjadi pasien RS tersebut. Sehingga keluarga pasien mengutarakan kekecewaannya terhadap RS tersebut.(dar)