Aroma Upeti di Pengadaan Seragam Satpol PP

BEKASI, Spirit – Satuan Polisis Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi selama dua tahun terakhir belum berganti seragam. Pemenang tender bagi peserta lelang seragam Pol-PP dikabarkan harus membayar upeti hingga Rp 25 juta. Sayangnya hingga kini pekerjaan seragam itu belum juga dilimpahkan kepada pemenang tender. Alasannya, masih ada persyaratan yang belum dipenuhi oleh pemenang tender hingga akhirnya mundur satu tahun.

Pemenang tender itu dianggap tak mampu sehingga lelang pun akan diulang. Ironis, padahal setoran telah diberikan pihak ketiga pada SKPD terkait. Namun, adanya kabar upeti itu, dibantah Cecep Suherlan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi. “Nggak benar kalau saya terima uang pihak ketiga pemenang tender seragam. Nggak benar itu,” kata Cecep pada Spirit Jawa Barat.

Cecep juga mengakui, selama dua tahun terakhir, seragam Satpol PP belum digantikan.

Menurut Cecep belum digantinya seragam Satpol PP akibat pemenang tender masih ada persyaratan yang belum terpenuhi. “Jadi saat itu pemenang tendernya belum melengkapi persyaratan secara penuh, jadi diulang lagi,” ungkap Cecep saat ditemui di Balai Patriot.

Informasi terkait adanya rumor permintaan uang setoran sebesar Rp 25 juta, terus menguat. Bahkan sumber yang menyatakan adanya tarif awal setelah menang tender memang sering dilakukan oleh Kasat Pol PP. Sehingga, bantahan Cecep Suherlan sangat  jauh dari memuaskan karena tanpa didukung data-data akurat.

Banyaknya kasus yang melibatkan institusi Satpol PP Kota Bekasi seringkali berbau dengan upeti. Para pengusaha Tempat Hiburan malam (THM), termasuk pabrik-pabrik di kota Bekasi termasuk sebagian lahan yang sering dipungut. Lebih parah lagi, oknum satpol PP sering terlibat sebagai backing warung kuliner yang berjualan lokasi yang dilarang. (kos)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *