Antisipasi Jatuhnya Korban Jiwa, Polsek Rengasdengklok Razia Penjual Miras

RENGASDENGKLOK, Spirit

Memutus jalur peredaran minuman keras di tengah masyarakat dan mengantisipasi kembali jatuhnya korban akibat minuman keras (miras) dan oplosan, Kepolisian Sektor (Polsek) Rengasdengklok dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kecamatan Rengasdengklok seacara sinergid terus melakukan razia minuman keras terhadap warung atau kedai jamu yang terindikasi kuat menjual miras dan oplosan. Dengan target tiga kecamatan di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok, Rabu malam (11/4).

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Rengasdengklok, Kompol Suparno menjelaskan kepada awak media berdasarkan peraturan menteri kesehatan nomor 86/Kep.Men/IV/77, dan UU nomor 2 th 2002 tentang Polri, dirinya bersama seluruh anggota Polsek Rengasdengklok sebelumnya telah intens melakukan razia miras dan oplosan.

“Kita melakukan kegiatan ini sudah setiap hari, tiga kecamatan di wilayah hukum polsek Rengasdengklok yang meliputi Kecamatan Kutawaluya, Kecamatan Jayakerta dan Kecamatan Rengasdengklok sendiri,” jelas Suparno.

Masih menurut Suparno, selain merazia warung-warung tersebut dirinya pun memberi peringatan keras kepada para pemilik warung dan kedai jamu tersebut yang kedapatan menjual miras dan Oplosan.

“Kita berhasil menyita sejumlah miras dan minuman oplosan selama melakukan kegiatan razia ini, dan kita akan terus melakukan razia miras, apalagi saat ini menjelang bulan suci Ramadhan atau bulan puasa. Kita juga lakukan penertiban atau membubarkan anak-anak muda yang nongkrong-nongkrong di jalan, apalagi kalau sampai kita temukan mereka nongkrong sambil mengkonsumsi minuman keras, pasti akan kita tindak, sekali lagi bahwa razia miras, oplosan dan semua penyakit masyarakat ini akan terus kita tindak lanjuti terus sesuai arahan dan perintah Pimpinan Polri baik Mabes Polri, Polda maupun Polres,” tegas Kapolsek.

Sementara itu salahseorang anggota Sat Pol PP Kecamatan Rengasdengklok, Jakaria mengaku akan selalu siap membantu pihak Rengasdengklok untuk terus melakukan razia miras dan oplosan di kecamatan Rengasdengklok.

“Dengan intensnya razia miras dan oplosan ini akan membuat kondisi keamanan di Rengasdengklok menjadi kondusif. Jelas pengaruh miras terhadap orang yang mengkonsumsinya, ya dapat menimbulkan keresahan terhadap masyarakat selain menimbulkan akibat yang lebih fatal yaitu meninggalnya peminum miras atau oplosan tersebut,” pungkasnya. (dar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *