Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polisi Razia Yustisi

KARAWANG, Spirit – Mengantisipasi praktikasusila dan mempersempit ruang gerak jaringan teroris, Polsek jajaran laksanakan operasi yustisi dibeberapa titik diwilayah Polres Karawang, Rabu dini hari (24/8).

Kapolres Karawang, AKBP Andi Herindra melalui Kasubbag Humas Polres Karawang, AKP Marjani mengatakan, operasi gabungan tersebut digelar untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus membatasi ruang gerak teroris di Karawang, serta tindakan asusila di tempat kos-kosan.

“Tidak menutup kemungkinan beberapa pelaku teroris yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) masuk di Kabupaten Karawang, karena posisi Karawang sebagai penyangga ibu kota. Namun sejauh ini situasi dan kondisi Karawang kondusif,” jelasnya.

Dalam operasi yustisi kependudukan tersebut, petugas gabungan memeriksa dan mencatat kartu tanda penduduk (KTP) warga yang sebagian besar adalah para pendatang yang tinggal dikos-kosan ataupun rumah kontrakan.

“Pemeriksaan yang dilakukan dalam operasi yustisi kependudukan itu lebih fokus pada pemeriksaan KTP, sedangkan pemeriksaan lainnya sebagai pelengkap saja,” katanya.

Pantauan di lapangan, hampir 50 persen masyarakat yang terjaring operasi yustisi kependudukan tersebut tidak bisa menunjukan kartu identitas diri dengan beragam alasan.

“Ada warga yang mengaku KTP-nya ketinggalan, masa berlaku KTP sudah habis, dan ada yang berterus terang tidak memiliki KTP,” ucapnya.

Ia menjelaskan, masyarakat yang tidak bisa menunjukkan KTP langsung menjalani sidang di lokasi kejadian karena hakim dan jaksa juga ikut dalam operasi gabungan tersebut.

“Mereka langsung didenda maksimal Rp50 ribu sesuai dengan pasal 108 Perda Nomor 9 tahun 2007 tentang Kependudukan,” katanya.

Pihaknya mengungkapkan, operasi tersebut akan terus dilakukan guna memberikan ruang sempit pada para pelaku tindak kejahatan, teutama terorisme.(dit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *