KARAWANG, Spirit – Setelah korban dibunuh , pelaku mengakui sempat menguasai alat komunikasi korban, untuk menghubungi keluarga dengan dalih minta tebusan Rp 400 juta.
Dikatakan juga Kadiman, ayah korban, pelaku sempat mengancam membunuh anaknya, bila tidak segera mentransfer uang yang diminta.
“Soal itu, pesan ancaman dan tebusan Rp 400 juta Pelaku kepada keluarga korban, mereka melakukannya 3 jam pasca korban dibunuh. Pesan pelaku baru dibaca pihak keluarga Senin ( 11/1/2021) pagi. ” ungkap AKBP Rama Samtama Putera, Jumat (15/1/2021).
Tak hanya itu, AKBP Rama juga mengungkapkan, jasad korban sempat diinapkan tiga hari di kontrakan pelaku, di Kampung Cilalung, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari.
“Pelaku membunuh korban pada Minggu (10/1/2021) malam. Dan baru dibuang Rabu ( 13/1/2021) tengah malam, di Jarong, Desa Bayur Kidul, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang,” ungkapnya.
Dikatakan AKBP Rama, kemudian jasad korban ditemukan warga Rabu pagi harinya. Namun, sebelumnya pada hari senin (11/1/2021), pihak Polres Karawang sempat menerima laporan dari keluarga korban perihal hilangnya korban, oleh pihak keluarganya. (dit)