Aliansi Ormas: Oknum STTB itu Mafia Tanah

Tokoh Masyarakat, Maryadi

KARAWANG, Spirit

Serikat Tani Telukjambe Bersatu (STTB) dinilai oleh alinasi LSM/Ormas bukan representasi petani Karawang. Bahkan, dalam pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, meskipun mengatasnamakan petani, justru beberapa oknum merupakan “mafia” tanah garapan petani. Hal itu sebagaimana diungkapkan tokoh masyarakat Telukjambe Barat, Maryadi Allende saat bertemu dengan awak media beberapa waktu lalu.

“Oknum STTB itu ibarat raja kecil yang mencari keuntungan pribadi dengan menjual belikan lahan garapan. Mereka bukan murni petani atau penggarap,” ungkap Maryadi.

Ia mengaku tahu persis perjalanan beberapa oknum petinggi STTB Karawang. Kehadiran mereka, kata dia, mampu membius para petani dengan harapan bisa bekerja selamanya meskipun dengan membeli lahan.

Hal tak jauh beda dikatakan Sekjen LSM BPPKB, Sanusi Jaya Sukma. Pihaknya mempertanyakan identitas orang-orang yang mengatasnamakan petani dan STTB. Justru, aliansi LSM/ Ormas mengatakan, dirinyalah yang merupakan warga asli daerah Karawang. “Siapakah Aris Wiyono sebagai Pimpinan dan Pembina STTB!? Apakah ber-KTP Karawang?  Apakah Maman, Madhari, Sutejo, dan lain-lainnya adalah benar-benar petani?” ungkap Sanusi didampingi  Ketua LSM Pemuda Nasantara (PeNa), Gabriel, Ketua Serikat Tani Karawang (Setakar), Deden Sopyan, Sekjen LSM Gibas Jaya, Toni Damanik, Ketua KPMP, Iwan Pitung dan Ketua Garuda Pajajaran, Maya.

Untuk itu, aliansi LSM/Ormas yang asli Karawang mengutuk cara-cara yang dilakukan STTB dengan demo memaksakan kehendak. Apalagi ada dugaan STTB terlibat jual beli lahan mengatasnamakan Pemkab setempat. Hal itu dibuktikan dengan beredarnya surat jual beli berlogo Pemkab yang sampai sekarang oleh Pemkab Karawang masih diabaikan.

“Kami dari BPPKB juga masih menuntut penyelesaian atas pengeroyokan yang dilakukan Anggota STTB ke anggota BPPKB yang sedang bekerja.  Jika cara yang dilakukan STTB dengan demo bisa mendapatkan tanah, maka kami sebagai putra daerah merasa lebih berhak mendapatkan hak tanah,” ungkapnya lagi.

Sementara itu, Ketua KPMP, Iwan Pitung menjelaskan, cara yang sama dilakukan oleh STTB juga bisa dilakukan oleh semua orang. Dan ini bisa membahayakan semua pihak, terutama terkait kepastian hukum dan perlindungan investasi. “Investor tidak diberi kepastian hukum, maka akan terjadi eksodus.  Kesempatan kerja ratusan ribu orang hilang, hanya demi 600 orang yang belum jelas statusnya,” tandasnya.

Ketua LSM Pemuda Nasantara (PeNa), Gabriel menuturkan, agar seluruh masyarakat Karawang supaya menjaga kondusifitas iklim investasi. Sehingga, apabila terdapat kelompok-kelompok yang mencoba mengacaukan iklim investasi, Aliansi Ormas siap menghadapinya.

“Kita akan menjadi garda depan agar iklim investasi di Karawang kondusif. Keributan dan kekisruhan yang membuat investor ketakutan berinvestasi, akan kami hadapi,” pungkasnya.

Sementara Ketua Serikat Tani Karawang (Setakar), Deden Sopyan mengatakan, ini bentuk dukung terhadap program reformasi agraria sebagai wujud peningkatan ekonomi masyarakat. Pasalnya, di sebagian daerah di Karawang terdapat puluhan ribu hektar yang belum dioptimalkan pengelolaannya secara maksimal.

“Kami meminta pemerintah bisa memberikan pengelolaan lahan negara yang saat ini masih diabaikan. Di Karawang saja ada sekitar puluhan ribu hektar lahan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya kepada wartawan (13/5).

Dijelaskan Deden, di Karawang tentunya hal itu bisa dilakukan. Karena dari hasil pertanian masih mengandalkan pasokan dari luat daerah. Apalagi, sumber daya manusia dan jumlah tenaga kerja di Karawang cukup besar.

“Jadi tanah yang terlantar bisa dikelolan masyarakat untuk mengurangi pengangguran. Bayangkan saja, tiap tahun jumlah angkatan kerja Karawang selalu meningkat. Tentunya dunia industrialisasi tak mampu menampungnya,” ungkapnya.

Aliansi LSM/Ormas mengancam, kalau masyarakat Karawang yang tak memiliki hak namun akhirnya dijanjikan diberi lahan, maka, pihaknya juga akan menuntut hal yang sama bagi masyarakat Karawang lainnya.

PL tak Dilibatkan

Sementara itu, penyelesaian dan solusi atas tanah di Telukjambe Barat yang melibatkan para petani (STTB) ddengan PT pertiwi Lestari dilakukan melalui 3 kementerian.

Wakil Bupati Karawang, Ahmad “Jimmy” Zamakhsyari yang diundang ikut hadir dalam rapat tersebut mengatakan jika pemerintah pusat telah memutuskan memberikan kepada 600 KK untuk bangunan rumah dengan lahan seluas 18 hektar diambil dari lahan milik PT Pertiwi Lestari.

“Untuk bangunan rumah sekitar 300 sampai 450 meter persegi per rumah. Saya ucapkan terima kasih kepada PT PL yang sudah mundur satu langkah,” kata Jimmy, Senin (15/5).

Dikatakannya, semua kementerian sepakat menjalankan perintah Presiden Jokowidodo untuk menjalankan reformasi agraria. Jimmy juga mengatakan telah menyampaikan konsep Pemerintahan Kabupaten Karawang kepada Menteri Kehutanan untuk menyiapkan lahan seluas 500 hektar untuk dibuat zona kawasan wisata hortikultura yang digarap oleh para petani dibawah pengawasan pemerintahan pusat. “Nanti disana menjadi zona khusus hortikultura. Para petani menggarap pisang emas dan jeruk,” katanya.

Namun, keputusan itu dinilai sepihak oleh PT Pertiwi Lestari. Pasalnya, meskipun melibatkan kementerian dan Pemkab Karawang, justru PT PL sebagai pemilik lahan tak pernah diundang dalam pertemuan. Justru, keberadaan STTB malah selalu diberikan kesempatan mengikuti pertemuan. “Semua proses yang dilakukan tidak melibatkan PL secara langsung. Karena memang pada kenyataannya PL tidak pernah diundang,” ungkap Humas PT Pertiwi Lestari, Agus Rijanto. (ist,mhs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *