KARAWANG, Spirit – Dengan anggaran ratusan juta APBD Karawang Tahun Anggaran 2023 dan baru 90% progress pelaksanaannya, pembangunan jembatan di Dusun Lampean II, Desa Kedawung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, rusak atau ambruk.
Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Mitra Unggul Sejahtera ini rusak diduga akibat dari kurangnya pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karawang dan dikerjakan secara asal-asalan, bahkan diduga tidak sesuai dengan cost planning atau Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Saya hari ini berada ditempat pekerjaan yang baru 90 persen itu sudah ambruk, dikarenakan lemahnya pengawasan dari dinas PUPR Jalan dan Jembatan yang konon katanya sering datang, sering memberikan bimbingan kepada para pekerja. Namun pada kenyataanya tidak sesuai spek ya, kalau sesuai spek mungkin tidak akan kejadian seperti ini,” kata salah seorang warga yang berada dilokasi pekerjaan, Senin(10/7/23).
Lebih jauh iapun menduga ada indikasi pengawas Dinas PUPR di bagian jembatan yang mengawasi proyek pembangunan tersebut tidak bekerja sesuai dengan tupoksinya untuk benar-benar mengawasi.
“Dan indikasi saudara (petugas/pengawas-red) dari dinas PUPR hanya memakan gaji buta dan manis di mulut dengan kata-kata yang katanya memberikan arahan dan bimbingan kepada para pekerja tapi kenyataannya pekerjaan yang baru 90 persen hampir selesai baru diguyur hujan sedikit saja sudah ambrol,” ujarnya.
Sementara itu hingga berita ini dipublikasi baik dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang maupun pihak pelaksana CV. Mitra Unggul Sejahtera belum dapat dikonfirmasi ataupun dimintai penjelasan oleh awak terkait persoalan proyek pembangunan jembatan tersebut. (ist/red)