KARAWANG, Spirit – Rencana Musyawarah Kabupaten (Muskab) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Karawang menuai sorotan tajam. Wakil Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Karawang, Ace Sudiar, meminta pelaksanaan Muskab tidak dipaksakan di tengah situasi hukum yang belum jelas.
Ace menegaskan, saat ini masih berlangsung gugatan terkait keabsahan kepengurusan KADIN Jawa Barat di pengadilan. Kondisi tersebut dinilai berisiko besar jika Muskab tetap digelar tanpa kepastian hukum.
“Muskab harus ditunda sampai ada putusan pengadilan. Jangan sampai memicu persoalan baru,” tegasnya, Minggu (29/3/26).
Ia menekankan, Muskab bukan sekadar agenda rutin, melainkan forum strategis yang menentukan arah organisasi dan legitimasi kepemimpinan. Karena itu, seluruh proses wajib berlandaskan hukum yang jelas dan tidak multitafsir.
Ace juga mengingatkan soal legalitas panitia pelaksana. Menurutnya, Muskab hanya sah jika diselenggarakan oleh kepengurusan resmi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Jika dasar kepengurusan masih disengketakan, seluruh hasil Muskab berpotensi digugat. Ini harus dihindari,” ujarnya.
Di tengah dinamika pencalonan, ia menilai kontestasi sebagai hal wajar. Namun, ia mengingatkan agar proses tersebut tidak mengabaikan kualitas kepemimpinan.
“Siapa pun boleh maju, tapi Karawang butuh pemimpin yang mampu bersinergi dengan pemerintah dan dunia usaha,” katanya.
Ace menegaskan, peran KADIN saat ini sangat vital sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Konflik internal justru akan melemahkan posisi organisasi di tengah tekanan ekonomi global.
“KADIN harus solid, bukan sibuk dengan konflik internal. Apalagi kondisi ekonomi global sedang tidak stabil,” tandasnya.
Ia berharap putusan pengadilan segera memberikan kepastian, sehingga polemik kepengurusan tidak terus merembet hingga ke daerah. (ist/red)
