KARAWANG, Spirit
Diduga terlibat kasus penerbitan dokumen pemalsuan izin mendirikan bangunan (IMB) PT Jatisari Lestari Makmur (JLM), sejumlah pejabat di dua kedinasan Kabupaten Karawang, diperiksa oleh penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Karawang dan Ditreskrimsus Polda Jabar.
Pemeriksaan yang dilakukan terhadap sejumlah pejabat dari DPMPTSP dan DPUPR Kabupaten Karawang, yakni Kabid Pelayanan Perizinan Pembangunan DPMPTSP berinisial AS beserta seorang stafnya, dan sejumlah pejabat lainnya yang menjabat sebagai di Bidang Tata Ruang DPUPR Karawang.
Dari informasi yang dihimpun di kantor DPMPTSP Karawang, Kabid Pelayanan Perizinan Pembangunan beserta seorang stafnya, dijemput oleh petugas kepolisian untuk di periksa dan dimintai keterangannya pada sekitar pukul 09.00WIB, Kamis (23/11).
“Pak Kabid lagi gak ada, dari pagi keluar sama stafnya dan beberapa orang,” ujar salah seorang staf Bidang Pelayanan Perizinan Pembangunan DPMPTSP Karawang kepada sejumlah awak media yang namanya minta dirahasiakan.
Penelusuran Spirit Jawa Barat, dua pejabat DPMPTSP Karawang, diperiksa di salah satu ruangan di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Karawang.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Maradona Mappasaeng melalui Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Karawang, IPTU I Putu Asdi Hermawan membenarkan terkait adanya pemeriksaan terhadap dua pejabat DPMPTSP Karawang diruangannya.
“Ya betul ada sejumlah pejabat yang sedang kita mintai keterangannya terkait kasus PT JLM itu. Pak Kabid didampingi sama stafnya sedang dimintai keterangannya oleh penyidik kami,” beber Putu yang didampingi Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Maradona saat dikonfirmasi langsung di ruang Kasat Reskrim Polres Karawang.
Disinggung terkait adanya pejabat lain yang turut diperiksa secara bersamaan oleh pihaknya dan penyidik dari Ditreskrimsus Polda Jabar, dirinya menampik bahwa pemeriksaan tersebut, turut didampingi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar.
“Kalau soal pejabat lain, memang ada. Itu dari Bidang Tata Ruang Dinas PUPR. Tapi, kalau pemeriksaan yang juga didampingi sama penyidik dari Polda Jabar tersebut, itu tidak benar. Ini ranahnya, ranah penyelidikan kami terkait polemic yang kini sedang ramai adanya dugaan pemalsuan dokumen perizinan dan dugaan lainnya yang mengarah ke arah tindak pidana korupsi. Dan, penyelidikan ini terlepas dari ranah penyelidikan yang kabarnya juga, turut dilakukan oleh penyidik dari Ditreskrimsus Polda Jabar,” ungkapnya.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Unit Tipikor Polres Karawang, dilakukan dari sekitar pukul 09.00WIB, Kamis (23/11). Pantauan dilokasi, hingga pukul 16.00WIB, pemeriksaan tersebut masih terus berjalan di salah satu ruangan Unit Tipikor Polres Karawang.
Dalam sepekan ini juga, pihaknya telah memintai sejumlah keterangan dari pejabat-pejabat kedinasan yang masih memiliki kaitan dengan polemic kasus PT JLM.
“Masih. Sampai saat ini masih berlangsung (pemeriksaan, red), di ruangan penyidik Unit Tipikor Polres Karawang. Kalau jumlah berapa orangnya dari Bidang Tata Ruang, nanti kami informasikan, tapi dalam sepekan ini sudah ada yang dimintai keterangannya dari Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Karawang,” terangnya lagi.
Sementara itu, masih ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Maradona Mappasaeng menambahkan, disinggung terkait polemic kasus dugaan pemalsuan dokumen perizinan dan dugaan gratifikasi tindak pidana korupsi, dirinya enggan berkomentar banyak.
“Masih kami telaah kasusnya. Sejauh ini, kami akan terus melakukan pemanggilan dan pemeriksaan untuk dimintai keterangannya dihadapan penyidik kami guna penyelidikan lebih jauh lagi,” singkatnya menambahkan.
Laporkan Pemkab ke Polda Jabar
Ditempat terpisah, salah seorang narasumber yang namanya minta dirahasiakan, membeberkan bahwa pihak PT JLM telah merasa dirugikan oleh Pemkab Karawang. Atas dasar tersebut, pihak PT JLM melalui kuasa hukumnya, telah melakukan pelaporan perkara di Ditreskrimsus Polda Jabar.
“Ditangani sama Subdit Tipidter bekerjasama dengan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jabar. Kan dituding melakukan pemalsuan dokumen perizinan IMB yang dimiliki PT JLM itu. Sejauh ini, kasusnya juga sudah ditangani secara serius dan akan mengarah kepada sejumlah nama pejabat yang terlibat,” ujar salah seorang sumber yang namanya minta dirahasiakan.
Bahkan, sambung dia, sejumlah nama juga sudah dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangannya, mulai dari kalangan aktifis, pejabat staf kedinasan hingga menyeret nama Kepala Dinas PMPTSP Karawang.
“Pejabat staf kedinasan, sejumlah Kepala Bidang hingga Kepala Dinas dan beberapa aktifis di Karawang juga akan dimintai keterangannya oleh penyidik di Polda Jabar. Baru beberapa yang sudah memenuhi pemanggilan dari penyidik Polda Jabar termasuk salah seorang aktifis yang saya lupa namanya siapa itu. Malahan, ada juga yang dijemput oleh penyidik untuk diperiksa keterangannya di Mapolda Jabar,” beber dia.
Pembangunan pabrik atau gudang kaca milik PT JLM yang berada di dua desa yakni Desa Cikalong dan Desa Jatisari Kecamatan Jatisari, Karawang, berdiri diatas lahan teknis dan produktif persawahan yang berstatus LP2B dengan luas 38 hektar, hingga saat ini terus menjadi sorotan kalangan publik masyarakat di Kabupaten Karawang. (not)