
CIKAMPEK, Spirit
Ada-ada saja ulah yang dilakukan oleh seluruh kepala desa yang ada di Kecamatan Cikampek yang menggelar rapat minggon kecamatan di aula Desa Cikampek Timur. Ketua Ikatan Kepala Desa (IKD) Kecamatan Cikampek, H Sukaeji memerintahkan Camat, Sekcam dan Kasie Kesos Kecamatan Cikampek untuk melakulan push up sebanyak 20kali.
Diketahui, ketiganya melakukan push up dan sit up sebanyak 20kali lantaran hadir terlambat pada apel minggon kecamatan yang digelar di halaman Desa Cikampek Timur.
“Pak Camat, Pak Sekcam dan Ibu Kesos Kecamatan Cikampek, saya minta untuk melakukan sanksi disiplin berupa push up dan sit up sebanyak 20kali sesuai dengan komitmen bersama dalam menghadiri apel minggon kecamatan tidak boleh ada yang telat. Berhubung ketiganya telat, ya harus adil untuk melaksanakan sanksi disiplin itu dong,” ungkap Sukaeji yang juga Kepala Desa Cikampek Timur kepada Spirit Jawa Barat, Selasa (12/09).
Seperti diketahui sebelumnya, jajaran pucuk pimpinan di Kecamatan Cikampek baik Unsur Muspika Cikampek dan seluruh kepala desa beserta sekretaris desanya, membuat sebuah komitmen untuk yang hadir telat pada apel minggon kecamatan, akan dikenakan sanksi disiplin berupa push up dan sit up sebanyak 20kali.
“Inikan awalnya yang pengen kebijakan tersebut berlaku itukan Pak Camat sendiri. Minggu kemarin tiga kepala desa datang telat disuruh push up sama Pak Camat, sekarang Pak Camatnya sendiri bersama Pak Sekcam dan Ibu Kesos yang datang telat, ya kita suruh push up juga dong,” jelas Sukaeji sambil bergurau.
Menanggapi sanksi disiplin berupa hukuman push up dan sit up, Camat Cikampek Syueb Sulaiman menanggapi hal itu merupakan hal yang wajar.
“Biar adil, saya akui saya bersama Pak Asep Amrullah (Sekcam Cikampek, red) dan Kasie Kesos saya datang ke apel minggon kecamatan dalam waktu yang terlambat 15menit. Tapi tetap kita sadar bahwa kita telat, untuk itu Ketua IKD minta saya untuk menegakan sanksi disiplin yang disepakati bersama ini,” kilah Camat Cikampek, Syueb Sulaiman.
Menurutnya, kebijakan yang dibentuk bersama itu, karena ingin melihat institusi di Kecamatan Cikampek lebih disiplin dan menghargai waktu.
“Apel pagi di rapat minggon kecamatan setiap jam 08.00Wib, datang telat dari waktu yang sudah ditentukan, siap-siap saja akan di sanksi disiplin untuk melakukan push up dihadapan peserta apel minggon kecamatan. Seperti saya yang telat datang tadi,” tegas Syueb menambahkan. (not)
