Kadinkes Akui RSIA Belum Kerjasama dengan BPJS Kesehatan

CIKAMPEK, Spirit

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Karawang, Yuska Yasin mengakui, RSIA Sentul Cikampek Kabupaten Karawang belum melakukan pengajuan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Kesehatan Karawang. Bahakan, kata dia, rumah sakit itupun masih belum melengkapi beberapa berkas perizinan kesehatan.

“Sepertinya ada beberapa berkas perizinan yang belum terpenuhi oleh pihak RSIA Sentul Cikampek untuk menjalin kerjasama dengan BPJS. Saya rasa, aspek dan spek RSIA Sentul Cikampek, perlu untum dipelajari kembali dan dievaluasi oleh kedinasan saya,” kata Yuska Yasin, Senin (14/8).

Menurut Yuska, program JKN yang diberlakukan untuk seluruh RS yang ada di Indonesia termasuk di Kabupaten Karawang, pada awal tahun 2019 harus memberikan pelayanan media dengan jaminan BPJS Kesehatan dan KIS.

“Ya proses verifikasi pengajuan kerjamasama MoU antara pihak RS dan pihak BPJS cukup memakan waktu memang. Maka dari itu, saya meminta kepada pihak RSIA Sentul Cikampek untuk segera melakukan verifikasi perizinan lainnya untuk segera memberikan pelayan BPJS Kesehatan di RS-nya. Jadi harus dari sekarang diurusnya kalau memang belum diurus, kan pada pertengahan tahun 2018 mendatang, batas akhir pihak RS mengajukan kerjasama MoU dengan BPJS. Kalau di tahun 2019 tidak terdaftar memberikan pelayan BPJS, maka mau tidak mau pihak RS akan di tutup dan di cabut izin prakteknya oleh pemerintah,” terangnya.

Sementara itu, salah satu account official RSIA Sentul Cikampek, ketika di konfirmasi, enggan memberikan konfirmasi pernyataan terkait dugaan pihak RSIA Sentul yang tidak melayani fasilitas BPJS Kesehatan.

“Nanti saja dijawabnya sama kuasa hukum kami (RSIA Sentul, red),” singkat akun WA resmi milik RSIA Sentul Cikampek. (not)

Ilustrasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *