CIKAMPEK, Spirit
Aksi pengrusakan terhadap kantor sekretariat Ormas Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten DPAC Cikampek pada hari Rabu (7/6) lalu di area pertokoan Terminal Cikampek yang dilakukan oleh Lukman (33) asal warga Dusun Cikampek Pusaka Tua Barat, Desa Cikampek Pusaka, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang akhirnya kasus tersebut diselesaikan secara bermusyawarah.
Seperti yang dikatakan Kabiro Hukum BPPKB Banten DPC Karawang, Maryadi Allende mengatakan, sehubungan telah terjadi kesalah pahaman antara Lukman dengan salah satu anggotanya yang berujung dengan pengrusakan kantor sekretariat itu, pihaknya menyatakan telah sepakat menyelesaikan permasalahan itu.
“Kita selesaikan permasalahan tersebut dengan secara kekeluargaan antara Lukman dengan pihak kami (BPPKB Banten,red),” ujar Maryadi kepada Spirit Jawa Barat, Selasa (13/6) di kantor sekretariat BPPKB Banten DPAC Cikampek.
Selanjutnya, sambung Maryadi, terkait dengan pengrusakan yang berujung terjadinya pemecahan kaca kantor sekretariat BPPKB Banten DPAC Cikampek dan beberapa alat soundsystem lainnya, pihak pelaku pengrusakan telah melakukan ganti rugi atas kerugian material yang dialami BPPKB Banten DPAC Cikampek.
“Ya, Lukman bersedia memperbaiki kerusakan kaca dan yang lainnya. Adapun terkait pelaporan terhadap Lukman di Polsek Cikampek, itupun sudah kami cabut laporan polisinya (LP),” jelas Maryadi.
Maryadi juga menambahkan, agar seluruh anggota Ormas BPPKB Banten yang ada di Kabupaten Karawang dan sekitarnya, untuk tidak memperpanjang kejadian yang sudah berlalu itu.
“Semoga tidak ada pihak yang memperkeruh suasana perdamaian ini. Dengan telah dibuatnya surat perdamaian ini, kedua belah pihak telah bersepakat bahwa permasalahan tersebut telah di selesaikan dan tidak ada dendam antara kedua belah pihak yang berselisih paham ataupun keluarga kedua belah pihak,” tambahnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Lukman juga meminta permohonan maaf terhadap seluruh keluarga besar Ormas BPPKB Banten DPAC Cikampek.
“Saya mohon maaf atas kekhilafan yang telah saya lakukan beberapa waktu lalu. Saya berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut di kemudian hari,” singkatnya.
Proses selisih paham antara ke dua belah pihak juga di saksikan oleh jajaran Polsek Cikampek dan seluruh anggota Ormas BPPKB Banten DPAC Cikampek. (not)

