BATUJAYA, Spirit
Jelang akhir tahun pelajaran, tabungan siswa merupakan hal yang ditunggu oleh para wali murid, selain prestasi bagus yang diraih anaknya. Namun, apa jadinya jika momen tersebut malah dijadikan ajang bisnis oleh oknum-oknum guru yang berusaha meraup keuntungan dengan melakukan pemotongan saldo tabungan siswa.
Seperti yang terjadi di SDN 2 Batujaya, pihak sekolah dengan terang-terangan melakukan pemotongan terhadap saldo tabungan anak didiknya. Hal tersebut terungkap melalui pengakuan Rosadi, salah seorang wali murid/orang tua siswa dari Fahmi siswa kelas 1.
Menurut Rosadi, pemotongan saldo tabungan anaknya disekolah dengan jumlah potongan 10% dinilai tak masuk akal, belum lagi dengan uang pembayaran sampul raport yang mencapai harga Rp 50 ribu/raport.
“Masa potongan tabungan sampai 10%, zakat aja yang wajib cuma 2,5%, kalau masalah kaos boleh lah karena ada bukti fisiknya yang bisa dipakai anak-anak,” katanya, Senin (12/6).
Pemotongan saldo tabungan tersebut dipandang hal yang wajar jika masih dalam batas normal. Namun, lain halnya jika sudah diluar batas kewajaran dan kemampuan orang tua siswa. Terlebih lagi, dengan harga Rp 50 ribu untuk 1 sampul raport dirasa terlalu berlebihan. Mengingat, jumlah siswa yang berada dikelas satu saat ini mencapai 42 orang.
“Untuk sampul raport aja nyampe Rp 50 ribu, emang cetak di Baghdad,” ujarnya.
Lebih lanjutnya, ia tidak merasa pernah dipanggil ataupun dimusyawarahkan jika ada kesepakatan antara komite dan wali murid untuk membahas hal tersebut.
“Bohong kalau para wali murid sudah diajak musyawarah sama komite, buktinya saya belum pernah diundang atau mengahadiri rapat wali murid,” terangnya.
Sementara ditempat berbeda, Mardiono, Kepala SDN 2 Batujaya mengakui pemotongan dan pembiayaan lain yang dicantumkan dalam kuitansi tersebut merupakan hasil dari musyawarah antara wali murid dan komite. Artinya, kesepakatan tersebut sudah menjadi hal yang mutlak dengan menempuh jalur kesepakatan antara kedua belah pihak.
“Itu memang sudah disepakati oleh wali murid dan komite,” akunya.
Diakui bahwa pihaknya sudah mengantongi izin dari Kepala Saber Pungli Karawang, yang merupakan Wakapolres Karawang, bahwa, jika sudah mendapat kesepakatan dari kedua belah pihak antara lain pihak orang tua siswa dan pihak sekolah, hal tersebut sudah menjadi perjanjian yang sah.
“Kata kepala saber pungli juga kalau sudah sepakat kedua belah pihak mah gak apa-apa,” pungkasnya. (sep)