BANYUSARI, Spirit
Proyek pembangunan drainase Desa Gembongan, Kecamatan Banyusari yang menggunakan anggaran ratusan juta rupiah bantuan pemerintah pusat melalui Dana Desa (DD) tahun 2017, diduga asal jadi. Pasalnya, di lokasi pembangunan tidak terlihat adanya galian pemasangan batu pertama sebagai pondasi yang umum dilakukan dalam pembangunan proyek semacam itu.
“Pembangunan drainase yang ada di Desa Gembongan hasilnya masih lumayan bagus bila dibandingkan dengan hasil pekerjaan di Desa Kiara. Kalau gak percaya lihat aja ke lokasi, lebih parah kang,” ujar salah seorang warga Desa Gembongan yang enggan disebut namanya kepada spirit Jawa Barat, Sabtu (3/6).
Dikatakannya, adanya anggaran sebesar itu, pemerintah desa seharusnya lebih mengutamakan standarisasi dan kualitas hasil pembangunan. Jangan sampai pemerintah, yang telah menggelontorkan bantuan untuk pembangunan di wilayah pedesaan menjadi mubajir.
Hal senada dikatakan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gembongan yang tidak mau disebutkan namannya, pembangunan drainase terkesan asal-asalan. Dan itu bukan hanya terjadi di Desa Gembongan saja, melainkan di desa lainpun hasilnya sama jeleknya. Entah akibat kurang pengawasan, atau memang disengaja sehingga hasil pembangunan seperti itu.
“Kepala desa sebagai penanggungjawab kegiatan harus lebih teliti dan hati-hati dalam melaksanakan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah itu. Jangan asal-asalan, agar kualitas lebih maksimal dan bisa bertahan lama,” ucapnya.
Bahkan tambahnya, bukan hanya pembangunan drainase saja yang perlu disoroti. Program lainpun, berkaitan dengan bantuan pemerintah yang sedang berjalan diduga tidak ada kejelasan dalam penggunaan anggaran dan pelaksanaan kegiatannya.
“Akangkan wartawan coba cari tahu, sumbernya bantuan pusat. Dalam pelaksanaannya tidak transfaran, sangat tertutup. Nanti saya kasih tahu,” katanya.
Menanggapi hal itu kepala Desa Gembongan, Iding mengatakan, dirinya tidak pernah menyuruh kepada para pekerja bangunan drainase untuk mengurangi kualitas bangunan. Bahkan Iding menegaskan, dalam pelaksanaan harus sesuai dengan yang ada didalam RAB, baik tentang penggunaan jenis bahan material maupun tekhnis pekerjaan. Pembangunan tersebut menurut Iding, sudah sesuai dengan arahan dan petunjuk pendamping desa.
“Ada pendamping desa yang selalu monitoring dilokasi. Kalau ada kesalahan dalam pekerjaan kenapa tidak komplen. BPD kalau tidak ada kesesuaian ngomong yang benar. Ini soal internal desa kita,” pungkasnya. (wan)

