KARAWANG , SpiritÂ
Terusik ocehan status facebook ,puluhan Ormas, LSM, OKP dan organisasi keagamaan, PGRI berbondong bondong melaporkan Direktur PT. Tatar Kertabumi, Aking Saputra, lantaran dianggap melakukan penistaan agama dan penistaan guru, Senin (22/5). Aking dianggap sudah menghina umat Islam, guru dan masyarakat Karawang, melalui akun facebooknya. Tulisan postingan akun facebook Aking Saputra itu mendapat reaksi keras dari netizen yang marah dan mengomentari status tersebut karena dinilai sudah menghina umat Islam.
” Kami dari elemen masyarakat Karawang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Karawang melaporkan Aking Saputra yang menjabat sebagai Direktur PT. Tatar Karawang karena telah menghina umat Islam dan juga umat lainnya melalui status yang ditulis melalui akun facebook Aking Saputra. Laporan ini sebagai bentuk kepedulian kami untuk menjaga kondusifitas Karawang agar Aking Saputra diproses secara hukum. Masyarakat yang selama ini terusik agar menunggu proses hukum yang sedang berjalan ini tanpa harus mengganggu kondusfitas Karawang, ” kata Kordinator Forum Masyarakat Karawang, Syukur Mulyono usai membuat laporan polisi, Senin (22/5).
Menurut Mulyono, Aking Saputra bukan hanya menghina umat Islam tapi juga para guru di Karawang karena komentarnya di facebook tersebut. Dalam statusnya di akun facebook Aking Saputra menyebut “apakah anak zaman sekarang tahu, bahwa banyak tokoh PKI adalah pemuka agama (tentunya mayoritas dari Islam). Sedangkan mengenai guru Aking Saputra menulis “Coba guru SMP/SMA/Dosen khususnya guru SMA di Karawang tolong bapak/ibu jelaskan waktu dikelas waktu dikelas bapak/ibu menjelaskan apa tentang komunisme”.
Mendapat reaksi keras masyarakat Karawang Aking Saputra langsung menyampaikan permintaan maaf melalui iklan permohonan maaf di media lokal. Aking Saputra mengaku khilaf saat menulis di wall facebook sehingga membuat umat Islam di Karawang tersinggung. Aking mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannnya yang menyinggung umat Islam. Dia berharap dengan dimuatnya permohonan maaf ini bisa membuat kondusifitas Karawang kembali sejuk, aman dan tentram.
Sementara itu Kapolres Karawang AKBP Andi Herinda memberikan apresiasi atas laporan yang dibuat oleh masyarakat terkait pernyataan Aking Saputra di akun facebooknya. Menurutnya upaya hukum ini harus dihormati sebagai bentuk penyelesaian masalah. Andi mengatakan penyidik akan menangani laporan tersebut secara profesional. Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi terkait masalah ini dan biarakan proses hukum berjalan. “Karena sudah masuk ranah hukum sebaiknya semua pihak menunggu proses hukum itu berjalan,” katanya. (dit)