Oknum Petinggi PDAM Dituding Bobol Bank, Dugaan Tiga Proyek Fiktif Menyeruak

KARAWANG, Spirit

Temuan baru muncul terkait kisruh manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Arum Karawang. Kali ini muncul dugaan keterlibatan oknum petinggi PDAM,soal adanya tiga proyek fiktif senilai Rp3 miliar.

Tudingan itu muncul setelah Bank Kalimantan Selatan (Kalsel) melaporkan CV Savira Multi Sarana ke Direktorat Reserse Polda Metro Jaya karena kasus penipuan. Pasalnya Pihak Bank Kalsel menemukan proyek pengadaan di PDAM Karawang yang disebut CV Savira Sarana itu tidak ada alias bodong.

“Kasus ini terbongkar setelah pihak perusahaan gagal bayar terkait dengan pinjaman bank untuk proyek pengadaan di PDAM Karawang. Pihak Bank Kalsel melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dan juga menelusuri kebenaran proyek tersebut ke pihak manajemen PDAM. Ternyata memang tidak ada proyek tersebut. Saya menduga ada oknum pejabat tinggi PDAM yang ikut bermain membantu perusahaan untuk mendapatkan pinjaman bank atas proyek fiktif tersebut,” kata Ketua Umum Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRPK) Asep Toha, Minggu (14/5).

Menurut Asep kasus ini bermula ketika CV Savira Multi Sarana yang beralamat dijalan RS Fatmawati Jakarta Selatan mengajukan pinjaman kredit ke Bank Kalsel. Pengajuan pinjaman tersebut karena pihak CV Savira Multi Sarana mendapatkan tiga proyek pengadaan dari PDAM Karawang berdasarkan surat perintah kerja (SPK) yang diterbitkan PDAM Karawang.

Ketiga Proyek tersebut yaitu pengadaan pompa centrifugal kapasitas 150 liter/detik sebanyak 2 unit dengan nilai proyek Rp1.069.750.000, kemudian pengadaan pompa backwash kapasitas 180 liter/detik sebanyak dua unit dengan nilai proyek Rp803.712.000 dan terakhir proyek pengadaan pipa hexagonal (tube settler) sebanyak 480 modul dan pipa PVC RRI S-12 ukuran 8 sepanjang 600 meter dengan nilai proyek Rp1.142.400.000.

Menurut Asep, dalam kasus tersebut keuangan PDAM Tirta Tarum sebenarnya tidak dirugikan secara langsung. Hanya saja, direksi perusahaan daerah itu diduga ikut terlibat, sehingga kas Bank Kalsel dibobol miliaran rupiah. “Dari data yang kami terima, diduga ada konspirasi antara pihak PDAM, perusahaan pelaksana proyek fiktif, dan oknum perbankan, dalam kasus ini,” bebernya.

Asep mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat dari hasil penyelidikan sementara Ditreskrimum Polda Metro Jaya, PPK PDAM Tirta Tarum Tatang Asmar tidak pernah merasa menandatangani SPK tersebut. “Kami menduga ada pemufakatan jahat yang diduga dilakukan oleh pihak CV SMS, internal PDAM Tirta Tarum, dan oknum pegawai Bank Kalsel,”tandasnya.(bal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *