Operasi Patuh 2017 Dimulai, Pelanggar Bakal Langsung Ditilang

KARAWANG, Spirit
Persiapkan segala surat menyurat kelengkapan kendaraan, serta biasakan tertib berkendara jika tidak ingin berurusan dengan aparat Kepolisian. Pasalnya, Operasi Patuh Lodaya (OPL) 2017 resmi dimulai sejak Selasa 9-22 Mei 2017.

Selama 14 hari pelaksanaan kegiatan tersebut, khusus wilayah Karawang Polisi akan dibantu Kodim 0604/Karawang, Sub Denpom Karawang, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang. Dalam operasi tersebut pelanggar lalu lintas tidak akan lagi diberikan teguran, melainkan langsung ditilang.

Kapolres Karawang AKBP Andi Herindra melalui Kabag Ops Polres Karawang, Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo, mengatakan, operasi patuh dilaksanakam untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas. Sekaligus upaya cipta kondisi jelang bulan suci Ramadan maupun Idul Fitri tahun 2017.

“Operasi ini selalu dilaksanakan setiap tahun di seluruh Indonesia selama 14 hari, dari mulai tgl 9 sampai 22 mei 2017,” ungkap Prasetyo usai memimpin Apel Gelar Pasukan Selasa (9/5).

Dalam operasi ini, kata Prasetyo lebih mengedepankan penegakkan hukum, walapun tidak mengesampingkan imbauan, preemtif, teguran simpatik dan prefentif. “Penindakan kepada pelanggar dilakukan agar mereka lebih patuh lagi. Jika selama 14 hari patuh, maka pengamanan Ramadania akan lebih patuh lagi. Kita tahu budaya disiplin ini harus terus kita sampaikan kepada masyarakat, karena berkendara itu merupakan cermin budaya,”katanya.

Namun, terbesit keyakinan dirinya, masyarakat Karawang toleransinya tinggi, saling menghormati, dan patuh dalam berkendara di jalan raya. Ia menambahkan, melalui penyelenggaraan operasi patuh ini, maka diharapkan akan tercapai beberapa tujuan terwujudnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, turunnya angka kecelakaan lalu lintas dan mampu menekan jumlah fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

“Selain itu juga diharapkan berkurangnya titik kemacetan, terciptanya kerjasama yang baik antar instansi pemangku kepentingan lalu lintas dan terwujudnya situasi dan kondisi kamseltibcar lantas yang mantap,”pungkasnya.(dit)

ILUSTRASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *