
RENGASDENGKLOK, Spirit
Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) bertujuan untuk mendorong peningkatan perekonomian masyarakat desa. Pengelolaannya pun, dilakukan oleh struktur pelaksana Bumdes yang telah ditetapkan oleh pemerintah desa masing-masing. Sehingga, manajemen pengelola Bumdes bisa melakukan celah dan terobosan bidang usaha yang akan diprioritaskan.
Hal itu ternyata berbeda dengan perjalanan Bumdes Desa kertajaya Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang. Pasalnya, Bumdes setempat tidak menerima sepnuhnya dana untuk pengelolaan Bumdes karena dikuasasi oleh Kepala Desa Kertajaya, Karta.
” Bumdes di setiap desa, bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa. Namun apa jadinya jika dana yang diterima oleh desa tersebut tidak sepenuhnya diserahkan kepada Bumdes dan malah dikuasai oleh kepala desa,” ujar mantan ketua Bumdes Desa Kertajaya, Dede Aze Paozi, Rabu (12/4)
Diceritakan Dede, alokasi dana Bumdes Desa Kertajaya Kecamatan Jayakerta pada tahun 2015 sesebsar Rp 77 juta. Namun, kata dia, pada kenyatannya, tidak diserahkan semuanya, tapi justru dikuasai dan diduga telah diselewengkan oleh oknum kades setempat.
“Seharusnya Bumdes menerima sekitar Rp 31 juta untuk usaha simpan pinjam warga, namun yang diserahkan oleh kepala desa hanya Rp 10 juta, sisanya tidak tahu dikemanakan,” kisah Dede.
Lanjut Dede, selain dana Rp 31 juta untuk usaha simpan pinjam yang tidak diserahkan penuh, Kades berdalih sisa dana Bumdes untuk usaha pengadaan tenda yang akan disewakan kepada warga. “Tapi, saya sampai saat ini tidak tau keberadaan 2 lokal tenda itu,” terangnya lagi.
Akibat tidak ada keterbukaan dan transparansi dari kades setempat, akhirnya Dede piuun memilih mengundurkan diri sebagai ketua BUMDes Kertajaya. Dan sampai saat ini, menurut Dede, belum ada pengurus atau pengganti dirinya. “Selain adanya kesibukan lain, adanya gelagat tidak benar memaksa saya memilih mundur dan kalau tidak salah saya hanya menjabat 2 bulan saja,” imbuh Dede.
Dede berharap, agar pihak Pemkab Karawang melalui instansi terkait melakukan pengawasan secara sungguh-sungguh terhadap pengelolaan dana desa termasuk Bumdes. Hal itu dimaksudkan, agar dana desa bisa bermanfaat bagi warga dan terhindar dari penyelewangan.
Sementara saat Spirit Jawa Barat hendak mengkonfirmasi hal tersebut, Kades Karta tidak berada di kantor maupun di rumahnya. (sep)
