Perekaman E-KTP Bisa Dilakukan di Kantor Kecamatan

BANYUSARI, Spirit – Pemerintah Kecamatan Banyusari menghimbau kepada masyarakat sekitar untuk segera melakukan perekaman pembuatan e-KTP. Lantaran, selain adanya surat edaran dari Kementrian Dalam Negeri tentang pembuatan e-KTP yang harus dilakukan paling lambat bulan September, juga perangkat perekaman yang ada di kecamatan sudah selesai diperbaiki.

Menurut operator perekaman e-KTP Kecamatan Banyusari, Hasanu, alat atau perangkat perekaman yang ada di kecamatan sudah bisa digunakan kembali sejak minggu kemarin. Namun, walaupun kerusakan alat sudah diperbaiki tetap saja masih ada kendala.

“Prosesnya lama. Memakan waktu sekitar 20 menit untuk satu orang. Tapi sudah bisa digunakan. Bagi warga yang mau membuat e-KTP bisa melakukan perekaman di kantor kecamatan pada hari kerja,” katanya kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya.

Dikatakannya, pihak kecamatan sudah melakukan sosialisasi kepada pemerintah desa. Sehingga, hari-hari belakangan ini diperkirakan puluhan masyarakat dari masing-masing desa berdatangan antri melakukan perekaman. Untuk melakukan perekaman,masyarakat harus menyertakan data yang akurat.

“Jadi data yang diberikan oleh masyarakat calon pembuat e-KTP harus akurat. Jangan sampai ada kesalahan nama maupun tanggal lahir, karena akan menjadi persoalan dikemudian hari. Harus valid,” katanya.

Dikatakannya, saat ini masih terdapat ratusan warga yang belum memiliki e-KTP khususnya anak remaja baru lulus sekolah yang tersebar di Kecamatan Banyusari. Bahkan perekaman yang dilangsungkan bukan hanya melayani warga kecamatan setempat saja, ada pula masyarakat diluar kecamatan yang melakukan perekaman.

Hal tersebut terjadi, karena kondisi alat yang ada di kecamatan lainnya sedang dalam kondisi rusak.

“Tiap harinya ada aja warga luar kecamatan yang andon perekaman. Kami tidak bisa melarang, terlebih dalam urusan legalitas kependudukan. Semuanya berhak,bila kerusakan alat sudah diperbaiki semuanya terlayani di kecamatan masing-masing dengan baik. Yang jelas masyarakat harus secepatnya melakukan perekaman,” katanya. (wan)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *