Polisi Sita 4 Motor dan 200 Botol Miras di Malam Minggu

KARAWANG, Spirit – Operasi cipta kondisi yang sempat kendor, kembali di galakkan jajaran Polres Karawang, termasuk di sejumlah Kepolisian Sektor (Polsek). Sedikitnya, 4 unit sepeda motor tak bertuan, dan 200 botol minuman keras (miras) disita petugas di sejumlah lokasi.

 

Ditempat terpisah, Polsek Ciampel, menggelar kegiatan serupa. Sediktinya 8 pengendara motor ditilang karena yang bersangkutan tidak memiliki SIM. Hasilnya, 1 unit sepeda motor Honda Beat, Warna Putih tanpa plat nomor serta 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega warna biru hitam nomor Polisi T-6771-GH diamankan di Mapolsek Telukjambe Timur.

 

Sementara, Polsek Ciampel mengamankan 2 unit sepeda motor jenis Jupiter MX nopol T 3110 GC nomor rangka MH32S7004BK428620 nomor mesin 2S6428633, dan 1 unit Sepeda motor merk Yamaha jupiter mx nopol T 4561 GV, nomor rangka MH32S60059K658645 dan nomor mesin 2S6658827.

 

“Diamankan tim patroli Polsek Telukjambe Timur di wilayah Galuh Mas. Saat diminta menunjukkan suratnya pengendara bernama Odon dan Jepri, tak bisa menunjukkan surat-surat resminya,” kata Kasubbag Humas Polres Karawang, AKP Marjani.

 

Miras 200 Botol Disita

 

Selain menargetkan kendaraan curian, 22 Polsek di wilayah Karawang secara serentak melakukan operasi pekat dengan sasaran warung atau kios jamu serta toko yang diduga menjual minuman keras.

 

Operasi dilaksanakan seluruh Jajaran Polsek dari jam 19.00 WIB sampai dengan jam 23.00 WIB yang dipimpin oleh Kapolsek setempat. Adapun hasil pelaksanaan operasi, petugas mengamankan  200 botol minuman keras berbagai macam jenis dan merek dari kios dan warung-warung jamu.

 

Tujuan pelaksanaan operasi,kata Marjani, digelar untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta terciptanya rasa aman bagi masyarakat Karawang. Serta diharpakan mampu mencegah terjadinya aksi tawuran atau kejahatan lainnya, akibat dari mengkonsumsi miras.(dit)

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *