BEKASI, Spirit – Perkara perebutan lahan kelola Pasar Baru Blok F dan G belum terselesaikan. Pihak-pihak yang bertikai terus berusaha bertahan atas hak masing-masing. Dokumen pernyataan yang dikeluarkan Dinas Pendapatan daerah (Dispenda) Kota Bekasi bakal memantik persoalan baru. Pasalnya, selama ini para pihak peseteru saling klaim atas kepemilikan sehingga keluarlah Surat Keterangan Nomor 973.7/1219/Dispenda .
Kutipan atas surat keterangan yang ditandatangani Aan Suhanda menyatakan bahwa NOP Nomor 32.75.040.003.087-0423.0 atas nama Siman Jenan tak terdaftar dalam sistem data base. Sementara NOP Nomor 32.75.040.003.087-0513.0 atas nama Umun bin Sinan terdaftar dalam sistem data base PBB Kota Bekasi.
Seperti diketahui bahwa kasus penganiayaan yang menimpa diri Farid Ahmad Zakaria dilakukan Ersin dan anak buahnya. Aksi premanisme yang terjadi di Pasar Baru itu telah sebanyak 10 kali dilakukan Ersin Cs dan dilaporkan pihak kepolisian. Salah satunya termasuk saat Farid, Togar dan seorang tukang las listrik usai melakukan pemasangan papan pemberitahuan kepemilikan lahan yang merupakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Pekerjaan selesai sekitar pukul 10.00 WIB lantas tidak berselang waktu datanglah Ersin bersama anak buahnya dan beberapa kelompok dia melarang memasang papan tersebut,” kata Farid pada Spirit Jawa Barat.
Saat ditanya alasan Kelompok Ersin hendak melakukan pembongkaran papan nama milik Farid justru mereka emosional. “Kita tanya baik-baik kapasitasnya apa Ersin Cs hendak membongkar papan pemberitahuan di lingkungan milik Kami yang memenangkan gugatan PTUN Bandung bahkan pihak keluarga Kami menang lagi di PTUN Jakarta,” terang Farid yang telah enam tahun menggeluti pekerjaan di PasarBaru.
Pemukulan dan pengeroyokan terhadap Farid akhirnya benar terjadi. “Ersin bersama anak buahnya dengan membabi buta melakukan pengeroyokan terhadap saya hingga ada sekitar tujuh pukulan ke arah kepala hingga lebam dan memar. Saya terus menghindar mundur dan sengaja tidak melakukan perlawanan sama sekali,” papar Farid yang menjabat sebagai General Manager PT Bintang Inter Nusantara.
Dengan muka lebam akhirnya Farid saat insiden langsung membuat Laporan Polisi (LP) ke Mapolresta yang dilanjutkan visum RSUD Kota Bekasi. (kos)
