KARAWANG, Spirit – Ratusan orang yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Lodaya mendatangi kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang Rabu ( 10/08).
Sebagai rasa keprihatinan mereka terhadap kelestarian hutan yang ada di Kabupaten Karawang yang banyak diambil alih oleh kelompok kelompok yang tidak bertanggung jawab atau pun perusahan yang dianggap dulunya pernah diminta membongkar tapi dibatalkan.
“Kami meminta kepada pimpinan daerah Kabupaten Karawang untuk segera mengembalikan hutan hutan yang ada di Karawang dan segera bertindak memanggil para pihak untuk diluruskan dan di berikan ketetapan, bagi kelompok masyarakat yg tidak bertanggung jawab, usir !! dari kabupaten Karawang dan untuk perusahaan perusahaan segeralah pemerintah lakukan yang terbaik,” ujar Ketua LSM Lodaya Nace Permana.
“Kami juga meminta kepada pemerintah daerah memanggil Perhutani, pihak Kementrian Perhutanan dan orang orang yang terlibat didalamnya, terutama perusahaan-perusahaan untuk dilakukan langkah-langkah penyelesaiaan masalah, selama belum ada ketetapan secara hukum kami berharap pemerintah daerah mendorong pihak terkait dikembalikan fungsi hutan tersebut,” lanjutnya lagi.
Dalam orasinya Nace mengklaim bahwa LSM Lodaya tahu betul bagaimana kondisi hutan di Kabupaten Karawang, karena LSM Lodaya sudah hampir 15 tahun memiliki masyarakat binaan yang tinggal dihutan, dan kurang lebih 6840 KK baik yang mendiami hutan darat atau pun hutan payau.
Jadi Lodaya tahu betul bagaimana kerusakan yang terjadi pada hutan-hutan tersebut yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab dan tidak sedikit yang mengkavling-kavling tanah tersebut dan di jual kepada pengusaha-pengusaha yang ada di Jakarta.
Nace pun mengatakan bahwa LSM Lodaya sangat mencurigai adanya permainan antara Pemerintah Daerah dengan pihak-pihak swasta yang sangat dengan mudah melindungi dan memberikan ijin, padahal tanahnya masih bersengketa dan bermasalah.
“Ada apa dengan pimpinan daerah yang bahkan sampai didukung oleh tingkat sektoral Muspida lain dalam percepatan pemberian ijin, contoh nya pemagaran saja sampe 500 brimob, tidak lucu,” tegasnya lagi.
Karena Hutan memiliki fungsi yang secara langsung atau tidak langsung untuk kepentingan hajat hidup orang banyak, masyarakat Kabupaten Karawang khususnya, Pada aksi demo tersebut LSM Lodaya diterima oleh Sekertaris Daerah Karawang Teddy Rusfendi.(mhs)