SUBANG, Spirit-Empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada di Kabupaten Subang dikabarkan punya tunggakan Rp 5 miliar ke RS Agro Mikro Nusantara (AMN), anak perusahaan PTPN VIII. Ratusan karyawan dan pensiunan yang bekerja di BUMN yang beradadi Kabupaten Subang, mengeluhkan adanya keharusan untuk membayar biaya berobat dan rawat inap di RS itu.
Beberapa beberapa orang keluarga pensiunan PTPN V111 Jalupang, Ade (55) warga Cimaya dan Sari istri Aca pensiunan PTPN VIII Jalupang, mengatakan kepada Spirit Jawa Barat, Senin (1/8), mereka sempat sakit dirujuk ke RS itu. Biasanya, lanjut Ade, jika mau berobat atau rawat inap di RS itu cukup dengan rujukan dari pimpian perusahaan.
“Tapi sekarang tidak diterima karena harus ditanggung sendiri. Saya kaget, karena sudah dipotong setiap bulan dari gaji wakti suaminya bekerja. Tapi sekarang harus ditanggung sendiri oleh keluarga karyawan,” ujarnya.
Ade Jon dan Ade Sulaeman, karyawan PTPN VIII Tambak Sari, juga membenarkan hal tersebut. Ia mereka menduga, perusahaan sedang mengalami permasalahan.
“Tapi itu juga ahirnya diganti oleh perusahaan,” katanya.
Administratur PTPN VIII Tambak Sari, IrTri Hermanto, yang diwakili Bagian Umum, H Diki, mengakui permasalahan tersebut akibat menurunnya produksi di perusahaan, sehingga berdampak kepada permasalahan keuangan. Terkait masalah yang berhubungan dengan pihak RS, itu tanggung jawab kantor pusat.
“Apalagi yang sudah pensiun. Namun tetap ada kordinasi dengan setiap kepala kantor dan sekarang permasalahan BPJS-nya sedang di urus,” ujar dia.
Kepala Bagian Umum dan Peningkatan SDM RS AMN, Undang, menyebutkan masalah RS butuh uang kes, karena RS harus memayar gaji karyawan dan membeli obat. Dari 42 perusahan perkebunan yang ada semuanya berobat ke RS itu. Di Kabupaten Subang RS ini menampung sekitar 12 ribu karyawan dan pensiunan di 4 perusahaan, yaitu PTPN VIII Wangureja, PTPN VIII Jalupang, PTPN VIII Tambak Sari, dan PTPN VIII Ciater.
Dari ke empat perusahaan tersebut masih punya beban tunggakan Rp 5 miliar dari sisa yang sudah terbayarkan Rp 7 miliar. Dengan ditanggung oleh sendiri keluarga pasen sifatnya hanya beban sementara.(ade)
