Pegawai Dishub Tipu TKK, Raup Ratusan Juta Rupiah

BEKASI, Spirit – Ulah tak bermoral ditunjukkan oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi berinisial “KS”. Oknum pegawai dari salah satu seksi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) ini berhasil memperdaya Tenaga Kerja Kontrak (TKK) untuk menjadi PNS.

Saat itu KS berjanji bisa meloloskan TKK Kategori-2 menjadi CPNS dengan imbalan sebesar Rp 20 hingga Rp 25 juta. Kini korban yang berjumlah 13 orang mulai “galau” akibat tidak ada kejelasan terkait nasibnya.

Saat batas waktu yang dijanjikan, ternyata janji yang ditunggu pun tak kunjung ada kejelasan.
Sejak tahun 2014 dijanjikan, hingga kini nasib 13 orang TKK tersebut tidak mendapat kejelasan dari oknum Dishub tersebut.
Menurut Yanti (bukan nama sebenarnya) salah satu korban oknum KS dari salah satu UPTD Dishub dirinya menuntut uang kembali. “Janjinya manis uang Rp 20 Juta belum lagi yang recehan dia minta tapi ternyata hasilnya NOL BESAR, itu kan penipuan . Ironisnya, yang ditipu pun anak buah dia,” ujar Yanti yang minta identitasnya disembunyikan.

Informasi yang didapat bahwa uang yang diterima KS sebanyak Rp 20 Juta dikalikan jumlah korban 13 orang maka total berjumlah Rp 260 Juta telah diterima oknum KS. “Uang itu hanya untuk kesenangan pribadi KS saja. Mobilnya baru sekarang punya, dia menari nari di atas penderitaan orang lain. Pokoknya teman-teman semuanya minta dikembalikan uang itu,” tandas Yanti dengan geram.

Beberapa kali Spirit Jawa Barat berusaha melakukan konfirmasi , ternyata oknum Dishub sering menghindar dan berdalih tengah melakukan survey lapangan, meski itu hanya akal bulus agar tak bisa bertemu. Sayangnya, hingga berita diturunkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Yayan Yuliana belum bisa dimintai keterangan. (kos)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *