Komisi A DPRD Minta Pemkab Jangan Lembek Laporkan Kades Korup Ke Kejari

KARAWANG, Spirit

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang diminta bertindak tegas kepada Kepala Desa (Kades) yang melakukan penyelewengan dana bantuan pemerintah untuk keperluan pembangunan Desa. Bahkan, Komisi A DPRD, mendorong pemkab agar berani melaporkan Kades bermasalah kepada Kejaksaan Negeri (Kejari). Anggota Komisi A DPRD Karawang, Timan Sukirman, meminta pihak pemerintah Karawang tidak lembek dalam memberikan tindakan dan sanksi terhadap para kepala desa yang telah melakukan penyelewengan berbagai dana bantuan yang telah di kucurkan oleh pihak pemerintah. “Pemerintah jangan lembek untuk bertindak terhadap para kepala desa yang telah menyelewengkan dana bantuan, baik itu bantuan dari pusat, Provinsi maupun daerah,” tutur Timan, saat di temui Spirit Karawang, Selasa (26/1). Timan menuding, banyak sekali bantuan dari pemerintah yang disalahgunakan oleh oknum Kepala Desa. Seperti halnya Dana Desa (DD), sampai saat ini, menurutnya, dana tersebut banyak yang tidak jelas penggunaannya.

“Bagaimana saya katakan pembangunan dari dana desa jelas, sementara bantuan untuk pembangunan Bumdes juga ada yang masih belum di bangunkan.Padahal ini sudah lewat dari tahun 2015, dan itu tidak boleh di gunakan untuk pembangunan tahun 2016,” terang Timan.

Timan pun membeberkan, Desa Tambak Sumur, disebutnya salahsatu desa yang tidak menggunakan dana bantuan untuk pembangunan . Bahkan alokasi dana bantuan yang senilai 300 jutaan lebih tidak jelas penggunaanya.

“Nah lho ini sudah jelas merupakan tindak pidana korupsi yang harus di lakukan tindakan secara hukum dan jangan didiamkan lagi, dan saya berharap pihak Insfektorat dan juga pihak pemerintah melaporkan Desa desa mana saja yang tidak membangun ke Kejaksaan Negeri Karawang, supaya ada pembelajaran dan efek jera bagi para kepala desa yang telah melanggar aturan.” tandas Timan.(yan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *