Atap Rumah Warga Kampungsawah Ambruk, Pengajuan Bantuan Melalui ‘Si Imah’ tak Kunjung Direalisasi

KARAWANG, Spirit – Maraknya peristiwa rumah roboh di sejumlah wilayah Kabupaten Karawang belakangan ini kembali memunculkan sorotan terhadap kuatnya indikasi ketidaktepatan sasaran program Rumah Tidak Layak Huni (Rulahu) yang dinilai masih reaktif dan baru bergerak setelah musibah terjadi.

Salah satunya dialami Amsir, warga Dusun Puloharapan RT 06 RW 02, Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta, yang rumahnya mengalami kerusakan parah setelah atap bangunan ambruk diterjang angin kencang, Rabu (28/1/26).

Ambruknya atap rumah tersebut diduga kuat akibat kondisi bangunan yang sudah lapuk dan tidak layak huni. Ironisnya, rumah Amsir diketahui telah lama diusulkan untuk mendapatkan bantuan perbaikan melalui aplikasi Si Imah milik Pemerintah Kabupaten Karawang, namun hingga kini belum juga direalisasikan.

Sekretaris Desa Kampungsawah, Agum Gumelar, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebutkan bahwa pihak desa telah mengajukan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk rumah Amsir sejak beberapa waktu lalu, namun belum ada tindak lanjut dari instansi terkait.

“Rumah itu sudah lama tidak layak huni. Pengajuan bantuan juga sudah kami lakukan melalui aplikasi Si Imah, tapi sampai sekarang belum ada realisasi,” ujar Agum saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/26).

Agum juga mengungkapkan, hingga peristiwa ambruk terjadi, belum pernah ada petugas dari instansi terkait yang melakukan survei langsung ke rumah Amsir.

“Belum pernah ada survei ke rumah Pak Amsir. Pernah ada petugas datang, tapi hanya mengecek rumah di depannya yang sebelumnya juga ambruk dan sekarang sudah dibangun kembali,” jelasnya.

Peristiwa ini menambah deretan kasus rumah roboh di Karawang yang seharusnya bisa dicegah sejak dini melalui pendataan dan survei lapangan yang optimal. Fakta di lapangan menunjukkan, bantuan Rulahu kerap baru direalisasikan setelah rumah ambruk dan membahayakan keselamatan penghuninya.

Kasus rumah Amsir menjadi gambaran bahwa keberadaan sistem digital seperti aplikasi Si Imah belum sepenuhnya menjamin percepatan dan ketepatan penanganan RTLH jika tidak dibarengi dengan pengawasan dan komitmen tindak lanjut. Pemerintah daerah diharapkan tidak menjadikan musibah sebagai pemicu utama pencairan bantuan, melainkan lebih mengedepankan langkah preventif demi melindungi masyarakat rentan sebelum risiko yang lebih besar terjadi. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *