Mobil Dinas Pajak Mati, FKUB: Inspektorat dan BPKAD Karawang Lalai!

KARAWANG, Spirit – Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) menyoroti kelalaian Inspektorat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karawang, setelah menemukan kendaraan dinas berplat merah dengan pajak mati lebih dari satu tahun. Mobil Toyota Avanza T 1272 F tersebut diketahui memiliki masa berlaku pajak yang telah kedaluwarsa sejak April 2023 (04•23), namun masih bebas beroperasi.

Ketua FKUB, Angga Dhe Raka, menyebut temuan ini sebagai bukti buruknya pengelolaan aset daerah dan lemahnya fungsi pengawasan dua instansi tersebut.

“Kalau mobil dinas saja dibiarkan pajaknya mati, lalu apa sebenarnya yang diawasi BPKAD dan Inspektorat? Ini bukan sekadar lalai, tapi pembiaran sistematis,” tegas Angga, Senin (8/12/25).

Menurutnya, BPKAD bertanggung jawab memastikan seluruh kendaraan dinas tercatat, terurus, dan taat aturan. Setiap tahun anggaran pemeliharaan kendaraan—termasuk pajak—sudah dialokasikan, sehingga pajak mati menunjukkan kegagalan kontrol internal.

“Kalau aset pemerintah saja tidak bisa dikelola benar, bagaimana mereka mengelola miliaran rupiah APBD?” ujarnya.

FKUB juga menilai Inspektorat Karawang tidak menjalankan fungsi pengawasan yang semestinya. Pajak mati selama setahun lebih, kata Angga, seharusnya sudah menjadi perhatian lembaga tersebut.

“Inspektorat mestinya jadi penjaga etika birokrasi. Ini bukan isu, tapi fakta lapangan. Kenapa mereka diam?” katanya.

FKUB bahkan menduga adanya potensi penyimpangan anggaran, karena dana pemeliharaan kendaraan setiap tahun tetap dicairkan.

“Kalau pajak tidak dibayar, uangnya dipakai untuk apa? Ini harus diusut,” lanjutnya.

FKUB menyatakan telah mengirim surat ke Inspektorat Jenderal Kemendagri untuk meminta pemeriksaan terhadap BPKAD dan Inspektorat Karawang. Mereka juga mendesak pemerintah daerah membuka data seluruh kendaraan dinas beserta status pajaknya secara transparan.

“Publikasikan daftar kendaraan, pengguna, OPD, dan riwayat pajaknya. Kalau tidak berani membuka, berarti memang ada yang disembunyikan,” tantang Angga.

Sebagai langkah lanjutan, FKUB siap membentuk Tim Pemantau Aset Daerah Independen yang melibatkan masyarakat dan media untuk mengawasi kendaraan pelat merah di lapangan.

“Kami akan terus foto, dokumentasikan, dan laporkan. Jangan bicara reformasi birokrasi kalau urusan pajak mobil dinas saja tidak beres,” pungkasnya. (rls/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *