KARAWANG, Spirit— Oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kertajaya II, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang. berinisial JMR diduga selewengkan atau gelapkan dana tabungan siswa yang nilainya diperkirakan capai ratusan juta rupiah.
Kasus ini terungkap setelah orang tua siswa mengeluhkan tabungan anak mereka yang belum dikembalikan menjelang tahun ajaran baru 2025/2026.
“Uang tabungan anak saya belum dikembalikan sampai sekarang. Kami sudah beberapa kali menanyakan ke sekolah, tapi jawabannya selalu ditunda. Terakhir dijanjikan tanggal 10 September, tapi kami sudah tidak percaya lagi,” ujar salah satu wali murid, baru-baru ini, Jumat (8/8/25).
Nominal tabungan bervariasi, mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah per siswa, yang dikumpulkan rutin selama setahun. Hingga kini, keberadaan dana tersebut belum jelas.
Pihak sekolah disebut sudah membuat surat pernyataan dengan janji mengembalikan dana pada 10 September 2025, disertai jaminan sertifikat tanah. Namun wali murid menolak, karena dinilai tidak menyelesaikan masalah.
“Kami tidak mau jaminan sertifikat, kami hanya ingin uang tabungan anak kami dikembalikan. Itu hak anak-anak kami,” tegas salah satu orang tua.
Mereka mengancam akan menggelar aksi di sekolah bahkan akan membawa permasalahan ini ke aparat penegak hukum, jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat.
“Kami akan datang ke sekolah bahkan akan melapor ke pihak yang berwajib. Kami ingin tahu ke mana larinya uang anak-anak kami,” lanjutnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari JMR maupun klarifikasi dari Dinas Pendidikan Karawang. Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, praktik serupa juga diduga terjadi di Sekolah Dasar Negeri yang berada di Kecamatan Jayakerta. (ist/red)