KARAWANG, Spirit – Diduga belum kantongi izin lingkungan, proyek Taiwan International Coorperation and Development Fund (ICDF), dalam lanjutan kerjasama dengan Taiwan Technical Mission (TTM) di Jalan lingkar luar Karawang, Dusun Tegaltanjung, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, digerudug dan diberhentikan sementara warga.
Pemberhentian sementara proyek oleh warga, sampai adanya kejelasan dan transparansi perizinan, karena warga menilai kontraktor terkesan tidak kooperatif sampai warga tidak mengetahui terkait adanya kegiatan proyek diwilayahnya.
“Masyarakat tidak alergi dengan pembangunan dan kami mendukung sepenuhnya investasi apapun, tapi kami warga lingkungan sekitar tidak mengetahui dan tidak dilibatkan dalam pekerjaan tersebut,” ujar Ketua Karang Taruna Dusun Tegaltanjung, Rt 01/019 Kelurahan Karangpawitan.
Lebih lanjut Iman mengaku pihaknya tidak dilibatkan atau diajak musyawarah terkait kegiatan itu, bahkan Lurah Karangpawitan pun tidak mengetahuinya dengan adanya kegiatan pembangunan.
“Kami sudah koordinasi dengan pak lurah, tapi pak lurah mengaku tidak mengetahuinya, apalagi soal perizinannya, karena pihak Kelurahan tidak pernah menerima pihak TTM,” katanya
Lanjut Imam, sebelum ada mediasi antara warga Tegaltanjung dengan perusahan, pihaknya akan menduduki dan menghentikan proyek tersebut.
“Intinya masyarakat sekitar ingin dikaryakan,” tukasnya. (bal)