KARAWANG, Spirit – Perbaikan data warga terdampak yang belum terbayar kompensasi awal dari Kelompok B yang masih pada tahap finalisasi, membuat beberapa Kepala Desa (Kades) di pesisir utara Karawang mempertanyakan kinerja Pokja dan PHE. Pasalnya telah menanti dan terus mempertanyakan kepastian akan nasibnya warga terdampak yang belum sama sekali terdaftar atau diebut warga terdampak kelompok C.
Kades Tanjungpakis, Kecamatan Pakisjaya, Karyo mengatakan masih banyak warga terdampak pencemaran minyak mentah dari kebocoran pipa milik PHE beberapa waktu silam yang belum terdaftar sama sekali pada pendataan kelompok A maupun kelompok B.
“Delapan ratusan nama warga yang belum terdaftar sejak awal pendataan, ini disebut kelompok C. Terus kapan mau selesai, kelompok B sampai saat ini aja belum selesai di verifikasi,” ungkap Karyo, saat dihubungi Spirit Jawa Barat melalui sambungan teleponnya, Senin (3/2/2020).
Dari 800 nama tersebut, lanjut Karyo merupakan warga desanya dari beberapa dusun. Dusun Bungin, Dusun Karangjaya, Pakis 1, Pakis 2, Sompek dan Dusun Mekarjaya.
“Berharap Pokja Karawang dan PHE dapat segera menyelesaikan pembayaran tahap awal, dari kelompok B dan kelompok C. Mereka tidak mengetahui kondisi di bawah, warga selalu mempertanyakan hal tersebut kepada pemerintahan desa, dari mempertanyakan waktu, sampai dengan perbaikan data pun pasti ke pemerintah desa dan PHE tidak mengerti akan hal tersebut,” tegasnya.
Menurut pantauan dilapangan, selain di Desa Tanjungpakis, warga terdampak dari kelompok C pun ada di seluruh desa di utara Karawang. Seperti di Desa Sedari Kecamatan Cibuaya, tak kurang dari 800 warga terdampak, di Desa Cemarajaya Kecamatan Cibuaya ada 500 an warga terdampak, Desa Segarjaya Kecamatan Batujaya, ada sekitar 700 an warga terdampak yang sampai saat ini belum terdaftar sebagai penerima kompensasi dari PHE. (dar)