KARAWANG, Spirit – Banyak pihak yang mengapresiasi atas terselenggaranya Festival Goyang Karawang (Gokar) beberapa waktu lalu, baik masyarakat Karawang, juga event yang berskala internasional tersebut pun diapresiasi oleh Musium Rekor Indonesia (Muri), Tapi ada juga yang mengkoreksi, bahkan mengkritisnya. Tokoh muda Karawang, John Oniel salah satu orang yang sangat mengapresiasi atas suksesnya gelaran event yang mengangkat seni dan budaya Karawang ini.
“Saya sebagai masyarakat Karawang, sangat mengapresiasi event ini. Kalau pun ada yang kontra, itu hal biasa dalam suatu kebijakan pemerintah. Karena memang event Golkar ini menggunakan uang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sampai Rp 1,7 miliar,” jelasnya kepada Spirit Jawa Barat, Senin (21/10/2019).
Namun, lanjutnya, bila melihat hasilnya sangat memuaskan. Nama Karawang bisa dikenal di kancah Internasional. Dan menurutnya, berbanding lurus dengan biaya yang telah Pemkab keluarkan, dan masyarakat pada umumnya juga dianggapnya begitu menikmati serta bangga dengan prestasi Karawang di bidang seni dan budaya ini.
“Terkait adanya sedikit masalah yang menurut saya tekhnis, tidak perlu terlalu dipersoalkan. Dalam event apa pun, tentunya masalah selalu ada. Selain secara off air, hajat besar Karawang ini juga ditayangkan secara on air di salah satu televisi Nasional, kita harus bangga selaku masyarakat Karawang. Semoga saja tahun depan dapat digelar kembali,” paparnya.
Saat ditanyai perihal pengadaan sound sistem senilai Rp 2 miliar, pria yang memiliki postur badan tegap ini mengatakan bahwa sebenarnya bukan kompetensinya untuk berpendapat. Tetapi itu semua telah terjawab oleh statement seorang pengamat. Menurut pria yang akrab disapa Kang Oniel ini, bukan tanpa alasan seorang Andri Kurniawan berpendapat bahwa pengadaan sound sistem pada Tahun Anggaran 2017 tidak ada masalah, dan menurut informasi yang ia dapat, berdasarkan LHP Inspektorat Karawang, Pengadaan sound sistem Disparbud tak ada temuan.
“Berarti Bang Andri sudah menggali informasi serta data yang akurat. Syukur lah kalau memang pada akhirnya tidak ada masalah dalam pengadaan sound sistem itu. Semoga saja bisa bermanfaat kedepannya,” jelas Kang Oniel.
Baginya yang awam, lanjut Kang Oniel, dalam hal ketentuan regulasi, dan hanya berlogika saja. Jika pengadaannya di Tahun 2017, berarti proses auditnya di Tahun selanjutnya, yakni Tahun 2018. Kalau ada temuan, pastinya sudah di expose oleh auditor sejak 2018.
“Dan informasi yang saya dapat, sound sistem milik Pemkab Karawang itu, tidak hanya bermanfaat untuk event-event Pemkab saja. Melainkan sempat dan sering di pergunakan untuk kegiatan-kegiatan unsur pemerintahan lainnya, dan itu pun tidak sewa. Cukup membuat surat permohonan kepada Disparbud, sebagai bentuk surat resmi antar lembaga saja,” ungkapnya.
Dalam kontek ini, Kang Oniel menambahkan, tentu sangat bermanfaat untuk semuanya. Ada pun soal polemik kecurigaan adanya ketidak sesuaian dalam proses pengadaannya, menurutnya itu hal yang wajar.
“Namanya juga menggunakan uang rakyat, jadi sangat wajar kalau masyarakat mencari tahu kebenarannya.Tapi kan secara real, faktanya sudah ada hasil audit dari lembaga berwenang. Sekarang mah tinggal bagaimana Pemkab Karawang fokus untuk melakukan pemeliharaan atau perawatan, sebab itu jenis barang yang perlu di rawat,” pungkas Kang Oniel. (ist/dar)