KARAWANG, Spirit
Terancamnya 8000 warga Karawang kehilangan hak suaranya di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2018 dikarenakan tak memiliki E-KTP.
Dan juga keharusan setiap warga negara yang telah berusia 17 tahun keatas untuk memliki E-KTP, maka Pelayanan Umum (Yanum) Kecamatan Klari mencoba melakukan perekaman E-KTP dengan cara “Jemput Bola” dengan keliling ke setiap desa yang ada di Kecamatan Klari, hal tersebut dikatakan salah seorang operator perekaman E-KTP kecamatan Klari, Ita kepada Spirit Jawa Barat, Kamis (26/4).
“Kami terus berupaya untuk mencari solusi teknis agar seluruh warga yang telah memenuhi persyaratan tanpa kecuali bisa segera memiliki E-KTP,” kata Ita.
Dikatakan Ita, saat ini Kamis, tanggal 26 April 2018, dirinya beserta petugas kecamatan Klari lainnya dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) Karawang melaksanakan perekaman E-KTP di Desa Belendung. Dengan jumlah warga sebanyak 103 orang yang telah direkam E-KTP.
“Efisiensi birokrasi yang dilakukan Disdukcatpil Karawang beserta Kecamatan Klari merupakan bentuk nyata pelayanan terhadap masyrakat, dan berharap masyarakat juga antusias untuk segera memilik E-KTP,” pungkas Ita.
Sementara itu Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan Desa Belendung, Hendra menuturkan rasa gembiranya melihat antusias masyarakat yang dianggapnya tinggi untuk membuat E-KTP yang pelayanannya bisa datang langsung ke Desanya.
“Ketibang harus ke Kecamatan yang jaraknya lumayan jauh, dengan adanya pelayanan keliling ini juga menarik minat masyarakat untuk bisa memiliki E-KTP dengan segera,” kata Hendra.
Hendra menambahkan dirinya berharap kepada Pemerintah Kabupaten Karawang agar melakukan hal yang sama dengan apa yang dilakukan Disdukcatpil dalam menjalankan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Apapun programnya untuk masyarakat agar diupayakan dilakukan di setiap Desa agar lebih efektif dan akan mengundang antusias masyarakat yang tinggi karena dirasa akan lebih mudah oleh masyarajat itu sendiri,” tutup Hendra. (uj)