Mencari Keadilan, Orangtua Hasby Lapor Polisi

KARAWANG, Spirit

Orang tua Muhammad Hasby Jalu Palestin (2,5) balita penderita kelumpuhan yang diduga setelah mendapat imunisasi dari Puskesmas Jayakerta akhirnya melapor ke Unit PPA Polres Karawang, Minggu (08/04).  Berdasarkan laporan Nomor STTL/977/IV/2018/JABAR/RES KRW, orang tua korban, Edi (43), warga Dusun Cibenda RT 011/003 Desa Makmurjaya Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang, melaporkan adanya dugaan tindak pidana Mal Praktek yang dilakukan tenaga medis Puskesmas Jayakerta saat pelaksanaan imunisasi tanggal 15 Pebruari 2018.

“Kami hanya menuntut keadilan dan pertanggung jawaban kepada pihak yang menyebabkan anak saya seperti ini, awalnya sehat saya minta anak saya kembali sehat,” ungkapnya sesaat setelah menjalani BAP, Minggu (08/04).

Menurutnya laporan tersebut sengaja dilakukan pasalnya sampai saat ini belum ada pihak yang bertanggung jawab atas kesembuhan anaknya.  Padahal sejak 3 hari setelah imunisasi sampai saat ini anaknya mengalami kelumpuhan dan memerlukan perawatan baik medis maupun non medis.

“Sepulang dari RSHS Bandung sebulan yang lalu, kami hanya melakukan terapi-terapi tukang urut saja untuk pengobatannya, itupun sempat ditolak sama tukang urutnya karena permasalahan pembayaran yang kurang sesuai,” keluhnya.

Meskipun masih dalam proses lidik Polres Karawang, orang tua korban berharap banyak pihak kepolisian bisa mengungkap dan menegakan keadilan terhadap apa yang terjadi kepada anaknya.  Pasalnya berdasarkan penjelasan salah seorang dokter di RS Proklamasi Rengasdengklok kepada mereka, saat pertama kali diperiksa, anaknya tersebut mengalami kelumpuhan kemungkinan disebabkan salah suntik yang mengenai urat saraf.

“Saya harap kepolisian bisa mengungkap kasus ini, agar tidak ada korban lain selain anak saya.  Karena jelas sangat merugikan masa depan anak saya,” harapnya.

Sementara untuk membantu pendampingan dan tindak lanjut kasus yang menimpa anaknya tersebut, saat ini pihaknya didampingi Rika Puspitasari SH, sebagai kuasa hukumnya.  Sehingga dengan adanya pengacara yang mendampinginya, pihaknya yakin hukum dapat ditegakkan dan anaknya bisa mendapat keadilan demi masa depannya.

“Alhamdulillah dalam menuntut keadilan ini, ada pengacara yang bersedia membantu kami,” pungkasnya. (dar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *