CILAMAYA WETAN, Spirit
Masyarakat penerima bantuan pertanyakan keterlambatan penyaluran Beras Untuk Rakyat Miskin (Raskin) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dimana warga begitu menantikan bantuan tersebut.
Kastimah (56), warga Desa Cilamaya, Cilamaya Wetan, penerima bantuan Raskin, mengaku sangat mengaharapkan penyaluran bantuan Raskin, mengingat ekonomi warga saat ini memang sedang sulit.
“Sudah pasti kami sangat menantikan kedatangan bantuan Raskin. Saya rasa warga lain juga sama mengharapkan. Sekarang ini ekonomi sedang sangat sulit, alias paceklik. Sehingga Raskin dapat membantu kami, untuk sedikit bernafas dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” katanya kepada Spirit Jawa Barat, Senin (29/1).
Senada dikatakan Odah (46) warga Desa Mekarasih, Banyusari, mengatakan, pembagian Raskin sudah sangat terlambat, sehingga menimbulkan pertanyaan ditengah-tengah masyarakat.
“Ini tidak seperti biasanya, pembagian atau penyaluran Raskin kali ini sudah sangat terlambat, sehingga kami masyarakat, menjadi bertanya-tanya, tapi kami tidak tahu apa sebenarnya yang menjadi kendala penyaluran Raskin ini,” ucapnya.
Odah berharap, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, agar segera menyalurkan Raskin.
“Kami harap Pemerintah dapat segera menyalurkan Raskin, karena Raskin ini sangat membantu bagi masyarakat miskin atau keluarga yang kurang mampu,” harapnya.
Sementara itu, Humas APDESI Kabupaten Karawang, H Udin Abdulgani, menjelaskan, terkait keterlambatan penyaluran bantuan dikarenakan adanya perbaikan data pagu Raskin tahun 2017 terlebih dahulu. Sehingga pendistribusian beras dari dolog ketingkat kecamatan dipending dahulu.
“Keterlambatan penyaluran Raskin ini dikarenakan adanya perbaikan data pagu Rasta. Sehingga semua desa terlebih dahulu harus memperbaiki data tersebut, dan itu sudah kita lakukan. Kita akan berupaya menyalurkan Raskin secepatnya kepada masyarakat, sambil nunggu jawaban dari Ibu Bupati Karawang. Untuk itu dihimbau kepada para kepala desa agar melaporkan data yang dibutuhkan kepada ketua Ikatan Kepala Desa (IKD) yang ada dimasing-masing kecamatan, paling lambat sampai hari rabu besok, ” kata kepala Desa Rawagempol Wetan tersebut. (wan)