RENGASDENGKLOK, Spirit
Pembangunan Jembatan penghubung Rengasdengklok-Pebayuran atau batas Karawang dan Bekasi oleh PT Tri Manunggal Karya yang dimulai pada 11 September 2017 silam dan berakhir tanggal 29 Desember 2017 silam. Dan mendapatkan perpanjangan waktu selama 30 hari atas pengajuan pelaksana dikarenakan satu kejadian yang tak terduga atau banjir sehingga progres pekerjaan tersebut terganggu.
Pelaksana pekerjaan di lapangan atau mandor di lokasi pekerjaan, Ian mengatakan kepada Spirit Jawa Barat tentang pekerjaan yang hampir selesai setelah mendapatkan perpanjangan waktu dari Dinas PUPR Kabupaten Karawang selama 30 hari. Sabtu (27/1).
“Pekerjaan selesai melihat pembangunan tahap 1 ini memang hanya mengerjakan 2 pondasi jembatan,” katanya saat ditemui Spirit Jawa Barat dilokasi pekerjaan.
Menurutnya dalam RAB tahap 1 jenis pekerjaan hanya pengerjaan 2 tiang pondasi dan pekerjaan penimbunan tanah oprit. Dan semua pekerjaan tersebut telah selesai lanjut Ian.
Sementara itu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pekerjaan jembatan tersebut, Mistama menjelaskan bahwa pekerjaan pembangunan jembatan penghubung antara Rengasdengklok dan Pebayuran tahap 1 telah selesai menurut RAB awalnya dengan jenis pekerjaan pembuatan 2 tiang pondasi dan pengurugan atau penimbunan tanah oprit, saat dihubungi Spirit Jawa Barat melalui telepon selularnya. Minggu (28/1).
“Ini pekerjaan prioritas untuk selesai tahun 2018 ini, untuk tahap 2 perkiraan pertengahan Februari kita akan melakukan lelang dan bulan April mudah-mudahan dapat dilaksanakan kembali pekerjaan lanjutan jembatan tersebut,” jelasnya.
Masih menurutnya berkenaan penggantian lahan penduduk yang terdampak pun dirinya mengungkapkan bahwa hal tersebut akan terpisah dengan anggaran pembangunan jembatan dan akan di realisasi bersamaan dengan lanjutnya pekerjaan jembatan tersebut.
“Untuk pembayaran ganti lahan penduduk masuk pada program jalan dan kemungkinan kita dahulukan yang berdekatan dengan tugu, untuk melakukan pelebaran jalan,” pungkas Mistama.(dar)