BUMDes Tanjungpakis Diduga Sarat Korupsi

Ketua BUMDes Tanjungpakis, Rasum

PAKISJAYA, Spirit

Badan Usaha Milik Desa yang di sebut BBUMDes adalah sebuah lembaga milik desa yang di kelola pemerintah desa juga masyarakat desa tersebut dengan tujuan untuk memperkuat perekonomian dan di bentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi yang ada di desa tersebut.

Tetapi berbeda hal nya dengan BUMDes desa Tanjungpakis, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, masyarakat di desa tersebut mencurigai program BUMDes di wilayah mereka menduga fiktif.

Kecurigaan warga ini mencuat setelah adanya dugaan program pengadaan server yang nilainya lumayan fantastis namun pembuatan server tersebut yang terjadi dilapangan hanya mengeluarkan biaya diperkirakan hanya mencapai 50 jutaan, sedang informasi yang di himpun bahwa dana yang dikucurkan oleh pemerintah mencapai 135 juta.

Tentunya hal tersebut tidak sesuai dengan aturan yang telah ditentukan pemerintah Kabupaten maupun pusat. Kantor pun diduga hanya dijadikan bangunan sample saja dan dijadikan penyimpanan atau gudang.

Menurut keterangan warga, masyarakat tidak melihat adanya kegiatan yang serius yang di lakukan pengurus BUMDes.

Rasum selaku ketua BUMDes melalui selularnya mengakui bahwa dirinya membuat server komunikasi tersebut hanya menghabiskan dana 50 jutaan. Didesak selebihnya dia tidak bisa menjelaskan.

“Betul membuat server tersebut mencapai 50 juta bahkan lebih sedikit. Ngapain nanya-nanya terus kesini aja sih, kalau ada sekolah yang mau pasang internet bisa ke kita sini,” ucapnya.

Sementara Karyo selaku Kepala Desa Tanjugpakis saat melalui selularnya menjelaskan, bahwa dia hanya sebatas mengetahui saja, dan semuanya dikelola oleh ketua BUMDes.

“Kepala desa hanya menerima dan mengambil dananya dari Bank BJB saja, lalu ditransferkan kembali ke rekening yang berharhak mengelola dalam hal ini Ketua BUMDes,” jelasnya.

Sementara itu, Drs imbron selaku Ketua Karawang Monitoring Group mengatakan, dirinya sudah ada keterangan dan pengakuan dari ketua dan kadesnya.

“Sudah jelas ko ada pengakuan dari ketua nya sendiri dan ditambah penjelasan dari kepala desanya.

Pengakuan tersebut bisa dijadikan suatu alat bukti untuk dibawa ke meja hijau. Saya akan mengawal kasus ini dan siap untuk melaporkan ke Kejaksaan,” pungkasnya. (jun)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *