68% Remaja Wanita di Karawang Tak Perawan

KARAWANG, Spirit– Tidak kurang dari 68 persen wanita remaja di Kabupaten Karawang sudah kehilangan keperawanannya. Fakta tersebut berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Unit Pelaksana Daerah Badan Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan (BKKPP), menggunakan random sampling dan sebaran angket.

Diakui Kepala Sub Bidang Penyiapan Kehidupan bagi Remaja (Kasubid PKBR) BKKPP Kabupaten Karawang, Warja Sudrajat, Kamis (14/1). “Berdasarkan penelitian yang dilakukan Unit Pelaksana Daerah BKBPP, menggunakan random sampling dan sebaran angket, ditemukan fakta, 68 persen wanita usia sekolah di Karawang sudah tidak perawan,”ungkapnya.

Karena itu, ia mengakui, angka pernikahan dini di Kabupaten terbilang tinggi. Salah satu faktornya, menurut dia, hamil di luar nikah, meski, kasus tersebut tidak ada hitungan di atas kertas. Faktor kedua, ia menambahkan, tingginya pernikahan dini, akibat paksaan orang tua atau tradisi yang melekat. Seperti yang diketahui, lanjutnya pula, wilayah pesisir Kabupaten Karawang dan daerah perbatasan pantura dikenal dengan pernikahan dininya.

Menurut Warja, pernikahan dini bisa membahayakan bagi kedua mempelai. Dalam ilmu medis, usia ideal menikah ialah 20 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk lelaki. Pada usia itu, menurut dia, baik perempuan maupun lelaki sudah memiliki kematangan, baik kematangan alat reproduksi, kematangan psikologis maupun kemapanan.

“Ada resiko bagi pasangan yang menikah di bawah usia ideal. Misalkan untuk perempuan, jika mereka hamil di bawah usia 20 tahun, ada resiko besar keguguran sampai  kematian bagi ibu dan anak, karena alat reproduksi perempuan belum siap sampai usia 20 tahun.”

Warja juga menyayangkan soal Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, yang menyebutkan usia ideal untuk menikah yakni 17 tahun atau masa akil baligh. “Ini bertentangan dengan ilmu medis. Makanya, kami senantiasa melakukan sosialisasi, terutama di daerah pesisir Karawang,”paparnya.

Ia mengungkapkan, kalangan pelajar di Kabupaten Karawang mendominasi angka penikahan di daerah ini. Fenomena tersebut, lanjut dia berdasarkan data di BKKPP setempat, yang menunjukkan rata-rata usia pernikahan di Karawang jatuh pada usia 18,7 tahun.

“Data itu merupakan hasil penghitungan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang bekerja sama dengan kami,” katanya.(cr1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *