KARAWANG, Spirit
Dinas Cipta Karya Kabupaten Karawang mencatat 61.000 rumah di Kabupaten Karawang tidak layak huni yang tersebar di 30 kecamatan. Dari jumlah banyaknya rumah tak layak huni itu berbanding lurus dengan jumlah warga miskin di Karawang, karena salah satu indikasi kemiskinan adalah rumah yang ditinggali dinilai tidak layak. “Selain dari fisik bangunan, seperti lantai rumah masih dari tanah, sanitasi lingkungan dan kondisi sosial masyarakatnya jauh dari apa yang dikatakan sehat,” ucap Kadis Ciptakarya Dedi Ahdiat, saat di temui Spirit Karawang, Kamis (7/1) Namun, kata Dedi, tahun ini Pemkab Karawang telah mencanangkan rumah layak huni dengan anggaran sekitar Rp 20 miliar. Semua dana tersebut akan disebarkan untuk merehab rumah tidak layak huni di 30 kecamatan yang berada di wilayah Karawang.”Ini baru tahap pertama dan akan dilakukan tahun ini. Program itu merupakan satu-satunya program dari kementrian melalui provinsi lalu ke kabupaten,” kata Dedi.
Dedi menuturkan, program tersebut juga sesuai permintaan bupati terpilih untuk memperbaiki puluhan ribu rumah yang tidak layak huni.”Program yang akan dilakukan tahun inipun sesuai dengan permintaan bupati terpilih, karena masih banyak rutilahu di Karawang yang belum mendapatkan penanganan dari pemerintah,” ujarnya.
Selain itu, Dedi menargetkan atas penyelesaian perbaikan selama setahun ini dapat menyelesaikan 10.000 rutilahu lebih untuk ditempatkan menjadi layak huni. layak huni ini mencakup sisi kesehatan dan pendidikan masyarakat, serta kondisi sosial fisik lingkungannya. (yan)