5 Pelajar Pengendara Motor Disanksi Patriotisme

Salah seorang pelajar yang terkena tindakan patriotisme dari anggota Unit Lalulintas Polsek Cikampek di bawah Flyover Cikampek.

CIKAMPEK, Spirit

Unit lalulintas Polsek Cikampek siap menindaklanjuti surat edaran Satuan lalulintas Polres Karawang soal larangan membawa motor ke sekolah bagi pelajar. Saat ini, petugas telah membuat suatu formula untuk melakukan pengawasan dan penindakan bagi pemotor di bawah umur itu.
Kapolsek Cikampek, Kompol Dony Satria Wicaksono mengatakan, dalam hal pengaplikasian aturan baru ini pihaknya akan melibatkan anggota babinkambtibmas dan babinsa di setiap desa yang ada untuk melakukan pengawasan.

“Para anggota ini pun diberi kewenangan untuk menindak para pelanggar lalulintas di bawah umur itu,” kata Dony kepada Spirit Jawa Barat, Senin (7/8) di ruang kerjanya.

Tak hanya itu, terang dia, jajarannya pun akan mengintensifkan razia ke setiap sekolah, khususnya tingkat SMP dan SMA atau ederajat. Nantinya, para pelajar yang kedapatan membawa sepeda motor ke sekolah akan ditilang.

“Mereka yang membawa motor, akan didata. Selain itu, kami melakukan penahanan kendaraan sementara,” jelas dia.
Kendaraan yang ditahan ini, tambah dia, harus diambil oleh orang tua yang bersangkutan. Tapi sebelumnya, orang tuanya harus mengisi surat pernyataan terlebih dahulu, sebagai perjanjian untuk tidak memberikan kendaraannya kepada anaknya.

Tampak ada beberapa pelanggar di antaranya yang mengenakan seragam sekolah. Mereka diminta berdiri dengan tangan dalam posisi hormat. Hukuman unik tersebut diawasi langsung olehnya di Pos Polisi lalulintas fly over Cikampek.

Para pelajar yang berjumlah 5 orang tersebut, kena tindakan patriotisme karena belum memiliki SIM dan tak mengenakan helm.
“Bagaimana pun mengemudi tanpa menggunakan helm adalah tindakan yang melanggar Undang-Undang dan membahayakan bagi pengendara itu sendiri. Untuk sementara kami berikan sanksi berupa patriotisme seperti hormat, membacakan pancasila, siap mengaku salah dan berjanji tidak akan mengulangi membawa kendaraan bermotor ke sekolah lagi,” terangnya.

Seperti diketahui, lanjut Dony, dirinya mengaku sangat miris melihat banyak anak-anak usia pelajar yang membawa motor ke sekolah. Apalagi, tersiar kabar anak-anak sekolah banyak yang menjadi korban kecelakaan lalulintas. Menurutnya, ini harus menjadi perhatian semua.
“Ini perlu diubah. Salah satu caranya dengan menggiatkan kembali bersepeda,” jelas dia.
Selain itu, jika pelajar di bawah umur masih membawa sepeda motor ke sekolah akan ditindak tegas. Karena, seusai ketentuan, mereka pun merupakan pelanggar lalulintas.
Adapun sanksi tegasnya, sebut dia, yakni dengan ancaman tidak naik kelas. Karena, kegiatan ini tak mencerminkan pendidikan budi pekerti. Selain itu, subsidi kesehatan dan pendidikan anak tersebut akan dicabut.
“Jadi, kalau mereka kecelakaan dari motor dan harus berurusan dengan rumah sakit, maka tidak akan gratis lagi. Karena, pemerintah tak akan membiayainya. Jadi, subsidi kesehatan yang biasa mereka dapat akan dicabut,” tegas dia.
Dengan kata lain, orang tuanya harus membayar biaya rumah sakit sebagai pasien umum. Begitu pula dengan anak-anak SMA yang masih disubsidi pemkab, maka subsidinya akan dicabut bila mereka tetap membawa motor ke sekolah. (not)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email