
BANYUSARI, Spirit
Dari 3000 jumlah penduduk Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang, sebanyak 1500 warga belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Jumlah tersebut telah berkurang dari total sebelumnya sebanyak 1889 warga. Hal itu, karena warga mulai mendatangi satu persatu untuk melakukan perekaman e- KTP di kantor kecamatan setempat.
“Jumlah segitu, sisa program perekaman e-KTP yang dilakukan pihak kecamatan secara jemput bola kepada dua belas desa dibanyusari. Terakhir kegiatan tanggal 24 September kemarin, pelaksanaannya dikantor desa masing-masing, sesuai jadwal yang sudah diagendakan pihak kecamatan. Sayangnya, masih saja ada warga yang tidak datang dalam acara itu, sehingga hasilnya tidak maksimal,” ungkap operator perekaman e-KTP, Hasanu kepada Spirit Jawa Barat, Kamis (19/10).
Hasanu mengatakan, minimnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memiliki administrasi kependudukan membuat program cenderung kurang berhasil. Padahal, sebelum pelaksanaan terlebih dahulu dilakukan sosialisasi, tapi tetap saja hasilnya tidak memuaskan, sehingga harus dilanjutkan.
“Padahal gratis, tetap saja masih ada yang tidak datang. Bagi warga yang belum melakukan perekaman sampai akhir tahun 2017, maka pada Pilkada 2018 mendatang, tidak bisa ikut memilih, artinya tidak terdaftar sebagai hak pilih, tidak punya hak suara,” jelasnya.
Terpisah, Sekcam Banyusari, Enjang Hermawan, mengintruksikan kepada para kepala desa agar mendorong masyarakatnya yang belum memiliki e-KTP, agar segera melakukan perekaman dikantor kecamatan Banyusari.
“Kami genjot untuk terus melakukan perekaman e-KTP agar diakhir tahun rampung 100%. Apalagi sudah ada keputusan dari KPU, yang salah satu syaratnya adalah perekaman e-KTP,” pungkasnya. (wan)
