Jaipong Menjadi Warisan Budaya

KARAWANG, Spirit
 

Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karawang, Saidah Anwar mendorong pemerintah Kabupaten Karawang untuk segera menempuh prosedur pengusulan jaipong menjadi Warisan Budaya tak Benda (WBTB). Menurut Saidah, hal ini penting dilakukan karena dikhawatirkan daerah lain akan lebih dulu mengklaim jaipong sebagai warisan budaya mereka.

Saidah mengatakan, dengan diakuinya jaipong sebagai warisan budaya tak benda, daerah lain akan melihat Jaipong ini milik Karawang. “Jika sudah diakui, akan jadi promosi gratis, seperti Tari Kecak saat jadi warisan budaya dunia kan jadi banyak yang mengetahui jika tari kecak berasal dari Bali,” ujarnya, Kamis (16/3).

Menurut politisi golkar tersebut, Cellica harus membantu Suwanda, sang pencipta tari jaipong supaya memiliki kekuatan hukum untuk melindungi karya budaya kreasinya. Ia mengatakan, jaipong akan diakui menjadi WTB setelah menempuh beberapa tahapan. “Cellica harus bantu Suwanda mendaftarkan jaipong ke Balai Pelestarian Nilai Budaya Bandung (BPNB),” ujar Saidah.

Saidah menyambut baik rencana Cellica untuk menggelar acara Festival Goyang Karawang. “Namun perlu disertai langkah kongkrit. Bupati harus mengawal Jaipong mulai dari pendaftaran, proses verifikasi sampai sidang,” ucap dia.

Sementara itu, seniman pencipta tari jaipong, Abah Suwanda menyambut baik rencana Bupati Karawang untuk menyelenggarakan acara festival goyang Karawang. Bahkan, seniman tari berusia 61 tahun itu menyatakan sanggup untuk mengerahkan seluruh petari jaipong di seluruh penjuru Karawang untuk ikut serta dalam acara tersebut.

“Tinggal memanggil guru dan pelatih tari dari seluruh padepokan dan sanggar jaipong di Karawang. Biasa diarahkan untuk ikut serta dalam acara tersebut,” ucap Suwanda.

Namun, Suwanda berharap Cellica juga membantu upayanya memperjuangkan jaipong diakui menjadi warisan budaya tak benda. “Yang penting, kita sudah punya kekuatan hukum untuk melindungi karya budaya asli Karawang,” katanya. (fat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email