Warga Parungmulya Sambangi Polres Desak Tuntaskan Kasus Asep Kadarusman

KARAWANG, Spirit

Warga Desa Parung Mulya, Kecamatan Ciampel mendatangi Polres Karawang untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus korupsi yang diduga dilakukan Kepala Desa Parung Mulya, Asep Kadarusman. Warga mendesak agar kepolisian segera menuntaskan kasus korupsi tersebut agar ada kepastian hukum.

Salah seorang tokoh masyarakat setempat Budi (55), masyarakat mengaku mendatangi Polres Karawang untuk  menanyakan perkembangan kasus yang sedang ditangani Polres Karawang. Alasannya sudah 5 bulan roda pemerintahan tidak berjalan karena Kades mereka sempat menjadi buronan polisi selama hampir 4 bulan lamanya.

“Roda pemerintahan Desa Parungmulya saat ini tidak berjalan dengan semestinya dikarenakan Kades sudah Jarang di tempat. Selain itu kami sudah jengah dengan kinerja Kepala Desa yang dinilai sudah buruk,” katanya usai menemui penyidik Polres Karawang, Rabu (10/2).

Menurut Budi warga Parung Mulya meminta kepada Kades Asep Kadarusman untuk segera mundur dari jabatannya.

“Maka kami pun datangi Polres Karawang dengan maksud agar penanganan hukum dugaan korupsi terhadap Kepala Desa kami segera dituntaskan,” katanya.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Karawang, Donny Wicaksono meminta warga untuk bersabar karena penanganan dugaan korupsi kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Kami minta warga mempercayakan penanganan kasus ini kepada kami, karena untuk saat ini Asep Kadarusman masih berstatus sebagai saksi,” katanya.

Menurt Dony, proses pemeriksaan terhadap Asep Kadarusman masih berlangsung dan hingga kini statusnya masih sebagai saksi. Meski sempat menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang), namun status DPOnya sebagai saksi.

“Kita tidak bisa diintervensi oleh siapapun karena harus berjalan sesuai dengan prosedur. Kita sudah memberikan pemahaman kepada mereka dan mereka sudah memahami setelah kita jelaskan,” kata Doni.

Asep Kadarusman terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha limbah, Asep tertangkap tangan sedang melakukan transaksi dengan pengusaha limbah tersebut, di sebuah rumah makan di kawasan Telagasari. Meski demikian, usai penangkapan tersebut Asep melayangkan gugatan praperadilan dan majelis hakim memenangkan gugatan tersebut, karena penangkapan Asep dinilai tidak sesuai dengan aturan. Tetapi meski sudah memenangkan praperadilan, pihak Kepolisian tetap melanjutkan pemeriksaan kasus tersebut.

“Perkaranya tetap kita lanjutkan dan pemeriksaan terhadap Asep sudah beberapa kali kita periksa,” kata Doni. (fat)

 

Budi, salah seorang tokoh masyarakat Desa Parungmulya menunjukan nota kesepakatan usai mendatangi Mapolres Karawang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *